Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

image-gnews
PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hak penerbit atau publisher rights. Jokowi mengungkapkan semangat awal dari perpres ini adalah untuk mendorong jurnalisme berkualitas.

Kebijakan ini diwujudkan dalam Perpres No. 32 tahun 2024. Jokowi menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan industri media nasional dan menciptakan kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.

"Kami juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital," kata Jokowi dalam pidatonya Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Dia menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers, melainkan sebagai respons atas keinginan dan inisiatif dari insan pers itu sendiri. Pemerintah tidak mengatur konten pers, tetapi mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan tujuan meningkatkan kualitas jurnalisme.

Jokowi juga menekankan bahwa implementasi perpres ini harus memperhitungkan risiko-risiko yang mungkin timbul, terutama dalam hal respons dari platform digital dan masyarakat pengguna layanan.

“Implementasi perpres ini kita masih harus antisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, terutama selama masa transisi implementasi perpres ini baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan," kata Jokowi.

Perpres yang terdiri dari 19 pasal dan 6 bab ini ditetapkan di Jakarta pada 20 Februari 2024. Pasal 2 perpres tersebut berbunyi “Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar Berita yang merupakan karya Jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.”

Inti dari peraturan tersebut adalah untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, serta memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan platform digital.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pasal 5 disebutkan bahwa aturan tersebut memberikan arahan kepada Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas dengan beberapa cara. Pertama, mereka harus menindaklanjuti laporan terkait konten berita yang melanggar Undang-Undang Pers setelah diterima melalui saluran pelaporan yang disediakan.

Kedua, mereka diwajibkan memberikan prioritas pada fasilitasi dan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Selain itu, Perusahaan Platform Digital harus memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menyediakan layanan platform digital.

Mereka juga diharapkan melaksanakan program pelatihan yang bertujuan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. Selain itu, mereka harus merancang algoritma distribusi berita yang mendukung terwujudnya jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan kebhinekaan.

Terakhir, kerja sama dengan perusahaan pers juga diharapkan dalam rangka mendukung perkembangan jurnalisme yang berkualitas dan mendukung nilai-nilai demokrasi serta kebhinekaan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jurnalisme berkualitas dapat semakin ditingkatkan di Indonesia.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Enam Kewajiban Google Cs Usai Perpres Publisher Rights Diteken Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akhir Politik Jokowi di PDIP

5 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

12 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.