TEMPO.CO, Jakarta - Politikus partai Golkar Chairun Nisa hari ini kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim menjadwalkan sidang Nisa dengan agenda pembacaan putusan. "Jadwalnya sekitar pukul 09.00," kata pengacara Nisa, Farid Hasbi, saat dihubungi, Kamis, 27 Maret 2014.
Menurut Farid, Nisa siap menghadapi putusan tersebut. Ia pun dalam keadaan sehat untuk menjalani persidangan. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB
Nisa sebelumnya dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dinilai bersalah lantaran memberikan uang sebanyak Rp 3 miliar kepada Akil Mochtar, yang saat itu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pemberian ini berawal dari permintaan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, untuk mempertemukannya dengan Akil. Hambit yang saat itu maju kembali dalam pilkada berniat meminta Akil untuk menolak gugatan yang diajukan pasangan Jaya Samaya Monong dan Daldin ke MK. Jaya meminta agar MK membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum Daerah yang memenangkan pasangan Hambit-Arton S. Dohong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas.
Dalam perkara ini, Akil meminta Nisa agar Hambit menyiapkan duit Rp 3 miliar bila ingin gugatan itu ditolak. Untuk menyanggupi permintaan itu, Hambit meminta Cornelis menyiapkan uang tersebut. Cornelis lalu membawakan uang sebanyak Sin$ 294 ribu, US$ 22 ribu, dan Rp 766 ribu atau sekitar Rp 3 miliar. Namun, saat akan menyerahkannya, mereka dicokok oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam penangkapan itu, mereka juga menyita uang sejumlah Rp 75 juta. Uang itu merupakan pemberian Hambit untuk Nisa.
Atas perbuatannya, Chairun Nisa didakwa melanggar Pasal 12 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20. Bekas anggota Komisi II DPR RI itu terancam pidana 20 tahun bui.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut
Cina 'Musuh Dalam Selimut' Saat Pencarian MH370
Hatta Akui Realistis Jokowi Bakal Jadi Presiden
Karier Perwira Pengeroyok Dokter Arief Tamat?
Kerabat Korban Pilih Tunggu Bangkai MH370 Ditemukan