TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa pegawai PT Yellowfin, Arcy Aditya Brahma, hari ini, Jumat, 14 Maret 2014. Dia bakal diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Dia diperiksa masih sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat, 14 Maret 2014.
Pada 11 Maret 2014, Arcy pertama kali diperiksa. Kedatangannya ke KPK sempat menimbulkan kecurigaan bahwa Anas memegang saham di Yellowfin--restoran di Jalan Senopati, Jakarta, yang terkenal dengan hidangan ala Jepang itu. Sempat juga ada dugaan Anas sering mengadakan pertemuan di Yellowfin untuk membahas aset-asetnya.
KPK belum memperjelas status Anas dengan Yellowfin ini. Arcy, dalam siaran pers yang diterima Tempo pada 13 Maret 2014, menyatakan pemanggilan dirinya oleh KPK karena dia pernah menjual rumahnya yang terletak di Kaveling TNI Angkatan Laut di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, kepada Anas. "Tak ada hubungannya dengan Yellowfin," ujarnya. (Baca: Ini Restoran Yellowfin yang Diduga Terkait dengan Anas)
Untuk kasus yang sama, selain memanggil Arcy, hari ini KPK memanggil Renny Sari Kurniasih, ibu rumah tangga, dan Harizanos yang merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II?
8 Hal Membingungkan Soal Pesawat Malaysia Airlines
CIA: Pilot Malaysia Airlines Mungkin Bunuh Diri