TEMPO.CO, Palembang - Wali Kota Palembang Romi Herton tidak peduli dengan dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang skandal suap Akil Mochtar di Pengadilan Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Februari 2014. Akil, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, didakwa menerima suap dari beberapa sengketa pemilihan kepala daerah. Nama Romi dan istrinya, Masitoh, banyak disebut oleh jaksa karena memberikan uang kepada Akil.
Setiap kali ditanya soal kasus Akil, Romi mengatakan bahwa dirinya ingin fokus membangun Kota Palembang. Dia bersedia bekerja sama dengan KPK jika keterangannya masih diperlukan. “Saya akan kooperatif meski sudah beberapa kali diperiksa,” kata Romi, Jumat, 21 Februari 2014.
Romi mengaku tidak menyiapkan penasihat hukum untuk menghadapi kemungkinan dirinya terseret kasus Akil. Romi berkukuh tidak pernah menyuap Akil dalam memenangi pilkada. Dalam dakwaan jaksa, Romi disebut berkomunikasi dengan Muhtar Ependy, orang dekat Akil. Melalui Muhtar pula Romi mengajukan gugatan sengketa pada 16 April 2013. Saat itu panel hakim dipimpin Akil.
Sekitar Mei 2013, Muhtar ditelepon Akil agar menyampaikan kepada Romi untuk segera menyiapkan uang Rp 20 miliar jika mau gugatannya dikabulkan MK. Permintaan Akil diberikan secara bertahap oleh Romi melalui istrinya, Masitoh. Tahap pertama Rp 12 miliar (uang rupiah) dan dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai Rp 3 miliar. Uang diberikan melalui Muhtar. Adapun sisanya, Rp 5 miliar, diberikan seusai pembacaan putusan.
Lawan politik Romi dalam pemilihan, Sarimuda, optimistis KPK dapat membuktikan keterlibatan Romi dalam kasus suap terhadap Akil. Apalagi data dan fakta pendukung sudah diserahkannya kepada penyidik KPK. "Saya sangat optimistis dalam persidangan itu dapat dibuktikan ada yang salah dalam putusan sengketa pilkada di MK, termasuk pilkada Kota Palembang," ujar Sarimuda.
PARLIZA HENDRAWAN