TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengatakan dirinya sebenarnya tidak berharap ada korban dari petugas, masyarakat, maupun sasaran dalam operasi penggerebekan. "Kami harus melakukan tindakan karena aksi kelompok ini telah membahayakan anggota kami," kata Sutarman di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat pagi, 3 Januari 2014.
Menurut Sutarman, kalau misalnya langkah-langkah yang dilakukan polisi ternyata direspon kelompok dengan melakukan penyerangan, dengan senjata api dan membahayakan petugas, maka petugas bisa melakukan tindakan-tindakan membela diri. "Jadi, sebetulnya kami tidak mengharapkan korban-korban yang meninggal seperti itu. Pada saat kami melakukan penggerebekan ada baku tembak, anggota kami tertembak kakinya satu," kata Sutarman.
Seperti diberitakan, Densus 88 menggerebek teroris di rumah kontrakan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu dinihari. Dalam penggerebekan ini, lima terduga teroris meninggal di tempat kejadian dan satu lagi tewas saat mengendarai motor di ujung gang saat penggerebekan berlangsung.
Hasil identifikasi yang dilakukan polisi menyebutkan bahwa enam terduga teroris ini sebagai Daeng alias Dayat Hidayat, Nurul Haq alias Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh alis Sabar, Hendi, dan Edo alias Amril. Kelompok ini diduga merupakan pelaku penembakan polisi di Cirendeu, Ciputat, Pondok Aren, dan di depan gedung Komisi pemberantasan Korupsi.
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler
Album Baru, Beyonce Rekam 80 Lagu
Yusuf Mansur Soal Doa Berbayar: Awas Godaan Setan
US$ 45 Juta Disiapkan untuk Simulator Sukhoi
Ini Buku Baasyir yang Disebut Legalkan Perampokan
Gunakan Kata Allah, Malaysia Sita 321 Alkitab