TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Hari ini, Selasa, 3 September 2013, komisi antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan untuk tiga pegawai SKK Migas. Ketiganya adalah Doni Suryanta Fardila, Ryanti Sari, dan Ayodya Bellini Hindriono. "Seluruhnya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 3 September 2013.
Kemarin, KPK memeriksa dua petugas keamanan yang berjaga di rumah bekas Kepala SKK Migas) Rudi Rubiandini, yaitu Subagio Wibowo dan Joko Supriono. Keduanya adalah petugas satuan pengamanan di Kementerian Energi dan ikut dicokok saat operasi. Ditanya wartawan seusai diperiksa, Joko maupun Subagio, sama-sama mengaku tak tahu soal kasus yang membelit Rudi.
Priharsa menambahkan, lembaganya kemarin juga memanggil supir pribadi Rudi, yakni Asep Toni. Namun, tak jelas apakah dia menghadiri pemeriksaan atau tidak. Asep sempat dicokok KPK pada saat penyidik lembaga ini melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Agustus 2013 lalu.
Asep adalah orang yang mengantarkan Deviardi, pelatih golf Rudi, usai Deviardi mengantarkan uang yang diduga suap. Diduga, uang itu digunakan untuk "menanam jasa" trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Deviardi (Ardi).
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit