TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugaraha mengatakan KPK kembali mengagendakan pemeriksaan bekas Komisaris Bank Century, Robert Tantular. Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung Senin, 2 September 2013. "Diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Senin, 2 September 2013.
Robert Tantular terakhir diperiksa KPK pada 21 Agustus 2013. Kala itu, Robert mengaku diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Sayangnya, dia tak menjelaskan secara detail pemeriksaan itu. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya," kata Robert di gedung KPK, Rabu, 21 Agustus 2013. (Baca: Budi Mulya-Robert Tantular, Hikayat Dua Sahabat)
Pemeriksaan Robert masih sama. Dia diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selain Robert, KPK juga memanggil pegawai Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century), Tjia Kurniadi.
Robert Tantular sudah divonis hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 miliar, subsider 5 bulan kurungan. Saat ini dia menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Kasus ini sudah menjerat dua orang: bekas Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, dan bekas Deputi Bidang V Pengawasan BI, Siti Chalimah Fadjrijah.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lainnya:
Medan Merdeka Timur Mending Jadi Jalan Si Pitung
Jalan Sarwo Edi, Soeharto dan Gus Dur
DPR: Jalan Medan Merdeka Tak Usah Diganti
Politikus PDIP Tak Keberatan Ada Jalan Soeharto
Rencana Soeharto Jadi Nama Jalan Ditentang