Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sebab Sisca Yofie Marahi Kompol Albertus Eko  

image-gnews
Franceisca Sisca Sofie. facebook.com
Franceisca Sisca Sofie. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Alasan kemarahan eks model cantik Sisca Yofie kepada mantannya yang diumbar di notes akun Facebook-nya kini terungkap. Ternyata sasaran kemurkaan Sisca Yofie adalah mantan pacarnya, perwira polisi Kompol Albertus Eko Budi.

Kepala Bidang Provos dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Sudrajat, membenarkan jajarannya telah memanggil dan memeriksa Komisaris (Pol) Albertus Eko Budi terkait kasus terbunuhnya Sisca Yofie. Pemeriksaan dilakukan dua kali di kantor Propam Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.

"Yang periksa Propam Polda. Saya ikut saat dia diperiksa pas malam Lebaran sampai semalaman," ujar Sudrajat.

Kepada Sudrajat, Albertus mengakui memang pernah berselingkuh dengan Sisca Yofie pada 2010 hingga 2012. Namun, sejak hubungan mereka terputus, Albertus tak pernah bertemu Sisca Yofie. Hanya, kata Sudrajat, Eko sempat melayat dan nyekar ke pusara Tan Hay Kim, tak lama setelah ibu Sisca itu meninggal pada April lalu.

"Eko (Albertus) juga menemui kakak Sisca di rumah keluarga itu di Pagarsih. Tapi Sisca rupanya tidak suka (kedatangan Eko ke makam ibunya). Jadi muncul seperti (tulisan caci maki) yang ada di Facebook Sisca itu. Dia (Albertus) tidak tahu kenapa Sisca marah," tutur Sudrajat.

Ada dugaan kemarahan Sisca terkait dengan tindakan Albertus sebelumnya, yang pernah memeriksa ibu pacarnya itu di kantor polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua berawal dari laporan kehilangan mobil yang dibuat Sisca di Polda Jawa Barat. Mobil tersebut menurut pengakuan Albertus adalah miliknya yang dipinjam-pakai oleh Sisca. Belakangan ketahuan mobil itu tidak hilang dan masih ada di tangan Sisca. "Ibu Sisca lalu diperiksa polisi sebagai saksi," kata Sudrajat.

Pemeriksaan atas ibunya itu ternyata membuat Sisca Yofie berang dan menuliskan catatan kemarahannya di Facebook. Hubungan antara kemarahan itu serta hubungannya dengan Kompol Eko kini ditelisik polisi. Sejauh ini, Polrestabes Bandung menegaskan tidak ada bukti keterlibatan Eko dalam pembunuhan Sisca Yofie.

ERICK P. HARDI



Topik Terhangat:
FPI Lamongan Bentrok
| Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie

Berita Terpopuler:
Siapa E, Perwira Polisi Teman Dekat Sisca Yofie

Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang

Ini Pengakuan Lengkap Pembunuh Sisca Yofie

Makian Sisca Yofie di Facebook untuk Sang Mantan

Tubuh Sisca Yofie Terseret di Aspal, Tak Terangkat

Ini Alasan Preman Tenabang Kejar Manajer Pasar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

14 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

15 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.