TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Timur yang tertangkap tangan diduga menerima suap baru saja tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 12.30 WIB, Rabu, 15 Mei 2013. Pegawai Pajak itu dibawa oleh dua penyidik KPK dengan mengendarai mobil Toyota Innova hitam.
Pegawai pajak tersebut sama sekali tak menjawab pertanyaan wartawan. Seorang penyidik Pajak yang ikut mendampinginya membenarkan bahwa orang yang dibawa tersebut adalah pegawai Pajak Kanwil Jakarta Timur yang baru saja ditangkap.
Seorang yang tertangkap tersebut masih berseragam pegawai pajak, kemeja biru dengan tulisan tinta emas di depannya. Dia mengenakan celana kain hitam. Lelaki itu berkulit hitam, rambut agak panjang, dengan kumis sedikit lebat.
Saat memasuki kantor KPK, dia terus menunduk. Di depannya berjalan seorang penyidik Pajak berseragam sama. Lalu diiringi dua orang penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membenarkan adanya penangkapan terhadap pegawai Pajak di Jakarta pada hari ini, Rabu, 15 Mei 2013. Namun, Bambang belum bersedia menjelaskan penangkapan tersebut.
"Jubir KPK akan menjelaskan dan dimohon agar diberi kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan proses awal agar bisa tuntas pemeriksaannya," kata Bambang melalui psan singkat.
Tempo memperoleh informasi, pegawai Pajak tersebut tertangkap tangan sedang menerima uang dari wajib pajak sekitar Rp 2 miliar. Direktur Jenderal Pajak, A. Fuad Rahmany, membenarkan penangkapan seorang anak buahnya tersebut.
"Saya bersyukur KPK mampu menangkap tangan lagi karena sulit sekali untuk menangkap dengan cara seperti itu," kata Fuad. Ia mengatakan penangkapan tersebut sangat membantu dalam upaya memberantas korupsi di lembaga yang dipimpinnya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh