TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan Aceng H.M. Fikri untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Garut. "Secara pribadi, saya menyarankan lebih baik mundur saja, daripada prosesnya panjang," kata Gamawan, di Taman Mini Indonesia Indah, Selasa, 11 Desember 2012.
Hingga kini Menteri Gamawan masih menunggu keputusan DPRD Kabupaten Garut untuk bisa menentukan sikap. "Andaikata dalam keputusan DPRD menyarankan untuk diberhentikan, tentu akan ada proses," kata dia.
Namun, Kementerian Dalam Negeri juga menurunkan tim tersendiri, yang bisa saja membuat rekomendasi lain. "Sejak awal ada indikasi pelanggaran hukum karena ketidakpantasan dan ketidakpatutan yang dilakukan kepala daerah," kata dia.
Saran tersebut disambut baik Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Sari Gumelar. "Saya kira bagus sekali, harus ada keteladanan karena sudah mengecewakan banyak orang, terutama kaum perempuan. Prosedur harus dilalui. Kalau bersangkutan mundur alangkah indahnya," kata Linda.
Linda mengingatkan Aceng untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nikah kilat itu. "Jangan dianggap persoalan selesai dengan uang," kata dia
Tetapi, Gamawan mengatakan belum tahu ihwal dilaporkannya Aceng ke Kepolisian Daerah Jawa Barat karena dugaan pemerasan untuk posisi wakil bupati Garut. "Kami belum tahu, masih perlu proses pembuktian hukum kalau itu," kata dia.
ARYANI KRISTANTI
Baca juga:
Di Malaysia, Habibie Dianggap Pengkhianat Bangsa
Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya
Disebut Pengkhianat Bangsa, Habibie Center Santai
SBY Marah, Alex Noerdin di Amerika Serikat
Partai Demokrat Digerogoti Anak Kos