TEMPO.CO, Bandung - Bupati Garut Aceng H.M. Fikri sudah menjalani pemeriksaan di Ruang Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Umum I Keamanan Negara Polda Jawa Barat, Senin, 10 Desember 2012. "(Kami datang) jam 7 pagi tadi," kata kuasa hukumnya, Ujang Sujai, Senin, 10 Desember 2012.
Juru bicara Polda Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Aceng diperiksa mulai sekitar jam 08.30 di Ruang Kasubdit I Kamneg. Didampingi pengacaranya, kata dia, Aceng diperiksa penyidik Komisaris Oon. "Yang disiapkan penyidik sekitar 25-30 pertanyaan. Pertanyaan mulai soal identitas, kesehatan, dan tentunya materi perkaranya,"kata Martinus.
Martinus menyebutkan, polisi memeriksa Aceng sebagai saksi. "Nanti hasil pemeriksaan hari ini akan didalami dulu dan diagendakan pemeriksaan konfrontasi dengan pelapor. Sejauh ini kami sudah memeriksa delapoan saksi, ditambah dia (Aceng), berarti sudah ada sembilan saksi yang diperiksa,"katanya.
Aceng diadukan Asep Rahmat Kurnia Jaya, salah satu calon dalam pemilihan Wakil Bupati Garut guna menggantikan Dicky Chandra yang mengundurkan diri. Asep mengaku dimintai duit Rp 500 juta oleh Aceng melalui utusannya, Asep Maher.
Permintaan duit diiringi iming-iming memasukkan Asep dalam nominasi calon kuat Wakil Bupati Garut. Karena tergiur iming-iming itu, Asep mengaku menyetor US$ 25 ribu atau sekitar Rp 250 juta kepada Aceng.
Setelah disetori duit, kata Asep, Aceng pun sempat berjanji mengembalikan duit US$ 25 ribu itu jika Asep ternyata tak terpilih jadi Wakil Bupati Garut. Namun, setelah terbukti Asep tak terpilih, Aceng tak pernah mengembalikan duit itu.
ERICK P. HARDI
Baca juga:
Bupati Aceng Keluar Rumah Sakit
Nikahi Shinta, Identitas Aceng Hanya Pas Foto?
Cara Bupati Aceng Menjelaskan Kasusnya ke Pegawai
Kak Seto Pertanyakan Islah Bupati Aceng-Fanny
Korban Kawin Kilat Bupati Aceng, Santri Suryalaya