Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa UI Gugat Marzuki Minta Maaf via Media

image-gnews
Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie bahwa banyak koruptor adalah lulusan Universitas Indonesia, menyinggung mahasiswa program doktor UI David Tobing. Pria itu pun menggugat Marzuki ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami memohon majelis hakim menyatakan pernyataan Marzuki Alie sebagai perbuatan melanggar hukum," ujar David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Mei 2012.

David menyatakan Marzuki bersifat gegabah dan tidak diperhitungkan terlebih dahulu. Selain itu, Marzuki juga dinilai telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dibahas dalam pasal 1365 KUH Perdata bahwa “tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, pembuat pelanggaran diwajibkan menggantikan kerugian tersebut."

David juga meminta Ketua DPR dari Partai Demokrat itu untuk mengucapkan minta maaf kepada mereka yang telah ia rugikan. Permintaan maaf tersebut, kata Tobing, harus disampaikan melalui pelbagai media massa.

"Kami juga memohon majelis hakim untuk menghukum Marzuki Alie dan memintanya membuat permohonan maaf di semua media massa, baik cetak, elektronik maupun media internet yang telah memuat dan memberitakan pernyataan," ujar David lebih lanjut.

Bagi David, pernyataan Marzuki merupakan hal serius dan merugikan mahasiswa UI. Oleh karenanya, ia merasa Marzuki pantas untuk digugat dan dimintai permintaan maaf.

"Saya sebagai alumnus program Sarjana Hukum UI, alumni Program Magister Kenotariatan UI, dan mahasiswa Program Doktor UI, selalu menjaga nama baik dan integritas dari almamater penggugat yaitu Universitas Indonesia. Namun dengan pernyataan Marzuki Alie dalam kapasitasnya sebagai seorang Ketua DPR telah merugikan saya," ujar David yang khawatir masyarakat akan menggeneralisasi semua alumni sebagai koruptor sebagaimana dinyatakan Marzuki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Marzuki yang digugat David Tobing muncul saat Marzuki berpidato tentang dunia pendidikan tinggi di kampus UI. Sepulang dari kampus UI, Marzuki menegaskan dia tidak secara spesifik menyebut suatu kampus terkait koruptor, tapi mereka yang berpendidikan tinggi.

"Kita lihat realitasnya yang korupsi saat ini umumnya mereka yang berpendidikan tinggi, tidak terkecuali dari UI, UGM, ITB dan sebagainya, artinya ada sesuatu yang harus dibenahi dalam proses pendidikan kita," kata Marzuki dalam siaran pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012.

Marzuki, dalam kasus ini, diminta David Tobinguntuk membayar kerugian material kepada penggugat sebesar tidak kurang Rp 1.000. Selain itu, ia juga diminta mencabut pernyataannya yang kontroversial itu dan membayar seluruh biaya perkara.

ISTMAN MP

Berita Terkait :
Dosen UI Protes Cara Berpikir Marzuki Alie

Marzuki: Koruptor Bisa dari ICMI, HMI, UI, UGM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

8 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

2 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.