Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akui Faisal dan Budri Dianiaya  

image-gnews
Salah seorang kerabat menunjukan makam kakak beradik Budri dan Faisal, yang meninggal di tahanan Mapolsek Sijunjung 26 Desember 2011 silam. TEMPO/Bagja Hidayat
Salah seorang kerabat menunjukan makam kakak beradik Budri dan Faisal, yang meninggal di tahanan Mapolsek Sijunjung 26 Desember 2011 silam. TEMPO/Bagja Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal Wahyu Indra Parmugari mengakui terjadi tindak penganiayaan terhadap kakak adik Faisal dan Budri oleh aparat Kepolisian Sektor Sijunjung. Namun, ia menegaskan bahwa penganiyaan tersebut tidak menyebabkan kematian keduanya.

"Berdasarkan pengusutan pidana yang berjalan, ada penganiayaan tapi tidak berkaitan dengan sebab kematian," kata Wahyu kepada Tempo seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI, Rabu, 1 Februari 2012. Menurut Kapolda Sumbar, tindak penganiayaan terjadi pada 26 Desember dan 27 Desember 2011.

Pelaku menggebuk punggung, memukul lengan, paha dan menyabet tungkai dan punggungnya. Fakta ini dikumpulkan berdasarkan kesaksian dari dua anggota Polsek Sijunjung yang menjadi saksi. Penyebab penganiayaan tersebut karena Faisal dan Budri dianggap tidak memberikan pengakuan soal pencurian motor dan kotak amal. "Ini dalam rangka mengejar pengakuan," ujar Wahyu.

Hasil investigasi, lanjut Wahyu, ternyata cocok dengan hasil visum milik kepolisian yang membuktikan bahwa Faisal dan Budri meninggal dunia karena gantung diri.

Polda Sumbar mengaku telah menyerahkan hasil autopsi tersebut pada Komisi III sebagai bukti bahwa Faisal dan Budri memang gantung diri. "Komisi III sudah membenarkan bahwa tidak ada rekayasa dalam kematian Faisal dan Budri. Mereka gantung diri," Wahyu menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas di Polsek Sijunjung juga menemukan beberapa indikasi bahwa Faisal dan Budri memang berniat gantung diri. Tim penyidik dari Mabes menemukan fakta bahwa pada tanggal 27 Desember 2011, Budri memilin-milin kaos warna kuning berlengan panjang. Ini kemudian dibuat seperti tali dan direkatkan dengan kain pel. "Berarti ada fakta dia sudah berkeinginan kuat untuk bunuh diri," kata Wahyu.

Kapolda Sumbar menepis dugaan jika keduanya gantung diri karena tertekan. Menurut Wahyu, penganiayaan yang diterima Faisal dan Budri tergolong ringan. "Berdasarkan visum, hanya ada dua luka lecet dan memar. Tidak benar jika mereka gantung diri karena tertekan disiksa," kata Wahyu.


ANANDA W. TERESIA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

28 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

34 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."