"Proses hukum tetap berjalan, kami serahkan kepada polisi. Mereka memang belum didampingi pengacara. Tapi kalau diminta kami (Kabupaten Alor) siap memberikan bantuan hukum," ujar Jusran usai menjenguk para tersangka.
Di ruang rapat Reskrim, Jusran bertemu dengan delapan tersangka penyerangan. "Dua orang lagi katanya masih diperiksa," katanya.
Kedelapan pemuda tersebut, kata Jusran, terdiri dari tujuh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan satu mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Jalan Soekarno Hatta.
Jusran juga mengaku Rabu (12/1) kemarin pihaknya menemui Walikota Bandung Dada Rosada. Difasilitasi pemerintah Kota Bandung, ia juga sudah dipertemukan dengan warga Cipadung, termasuk H. Odang, sebagai korban penyerangan. "Alhamdulillah tadi rencana islah (antara warga perantau asal Nusa Tenggara Timur dengan warga setempat) sudah berjalan baik," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Polrestabes Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami mengatakan, polisi sejauh ini sudah menetapkan 11 tersangka kasus penyerangan keluarga dan rumah Odang. "Kasus ini masih kita kembangkan, jumlah tersangka masih bisa berkembang," katanya.
Polisi, kata Endang, juga sudah memeriksa beberapa warga Cisalatri. Pemeriksaan warga ini termasuk tindak lanjut laporan polisi seorang warga asal Nusa Tenggara Timur bernama Sirojudin yang juga mengaku dikeroyok warga Cisalatri. "Tapi dari pihak warga ini belum ada yang menjadi tersangka," katanya.
Puluhan warga asal Nusa Tenggara Timur menyerang keluarga dan merusak rumah Odang, Rabu (5/1) malam lalu. Tiga penghuni, termasuk seorang bocah 4 tahun, luka parah berlumuran darah hingga sempat dirawat di rumah sakit.
Sebagai balasannya, sekitar seratus warga Cisalatri menggeruduk kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung Jalan AH Nasution. Pasalnya, para penyerang kabur dan bersembunyi di kampus yang terletak sekitar 300 meter dari rumah Odang itu.
Selain warga, dalam peristiwa ini seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur, Ismail (16), yang berkunjung ke kos-kosan kerabatnya, mengalami luka bacokan di bagian kepala.
Beberapa hari kemudian polisi berhasil mengamankan belasan pelaku pemyerangan. Sebagian diantaranya lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Erick P. Hardi