"Kami sudah laporkan aliran yang dipimpin Supardi ini kepada Badan Koordinasi dan Pengawasan Kepercayaan Masyarakat," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam Pamekasan KH Munif Sayuti, Senin (11/10).
Menurut Munif, ajaran yang disebarkan aliran tersebut, selain sangat sesat juga merusak moral. Para jemaah aliran tak bernama itu tidak merasa perlu menjalankan sholat dan puasa. “Sholat dan puasa cukup diganti dzikrullah atau mengingat tuhan. Ini jelas menyesatkan," ujarnya.
Munif mendesak Badan Koordinasi dan Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bersikap dengan menghentikan ativitas aliran tersebut, serta menghukum pimpinan dan pengikutnya.
Bakorpakem terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Selain Departemen Agama, juga beranggotakan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakar (Bakesbanglinmas), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Supardi yang ditemui wartawan membantah tuduhan tersebut. Dia justru menantang para kiai yang memiliki ilmu kebhatinan agar membaca isi hatinya. "Kalau saya gak sholat, apa yang akan saya bawa menghadap Tuhan nanti," tuturnya.
Menurutnya, apa yang dia lakukan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan tuhan, dan tidak melanggar syariat agama Islam. "Ini urusan saya dengan tuhan. Biarkan orang mau bicara apa," ucapnya.
Rumah supardi di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, memang ramai dikunjungi orang. Mereka yang datang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk polisi, pegawai negeri, pengusaha hingga petani.
Supardi menjelaskan, mereka yang datang ke rumahnya untuk meminta doa kepadanya agar usaha atau hajatnya lancar. "Saya hanya mendoakan, dikabulkan atau tidak terserah Allah,” paparnya. Berdasarkan pengakuan mereka yang pernah datang ke rumahnya, doa Supardi disebut mujarab.
Roy Salamun, salah seorang jemaah Supardi mengaku datang untuk meminta doa karena akan membuka usaha. Kedatangannya ke tempat Supardi setelah diberitahu seorang temannya. "Ini kan cuma syarat saja," katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi dari Bakorpakem. Kepala Kantor Kementerian Agama Pamekasan Abdul Wahid tidak bisa dihubungi. Telepon selulernya tidak diangkat ketika dihubungi TEMPO. MUSTHOFA BISRI.