TEMPO Interaktif, Balikpapan - Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Jumat (21/8) merazia ruang sel tahanan narapidana menjelang bulan puasa Ramadan. Dari rasia ini, petugas menyita 40 ponsel milik narapidana yang dipergunakan untuk komunikasi dengan dunia luar.
“Ada 40 ponsel berbagai jenis yang kami sita,” kata Kepala Lapas Balikpapan, Dewa Putu Gede.
Putu mengatakan, narapidana dilarang menggunakan ponsel saat masih menjalani masa sisa tahanannya. Barang bukti yang disita, katanya akan dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada para penggunanya.
Disamping itu, lanjut Putu, narapidana bersangkutan akan tercatat tidak berlakukan baik saat menjalani masa tahanan di Lapas Balikpapan. Mereka terancam tidak direkomendasikan untuk memperoleh remisi atau pemotongan sisa masa tahanan dari Menteri Hukum dan HAM.
Dalam razia itu, Putu juga mendapati pemilikan senjata tajam, sendok dan pencurian listriik dari salah satu sel narapidana. Mereka juga terancam gagal memperoleh remisi potongan hukuman pada hari raya Idul Fitri mendatang.
Penjara Balikpapan ini terbilang jarang melakukan razia ketertiban bagi para penghuni sel narapidana setempat. Penjara ini dihuni sedikitnya 350 narapidana dengan berbagai macam putusan pelanggaran hukum kasus pidana.
Karenanya, Putu berjanji akan lebih mengintensifkan pelaksanaan razia yang nantinya akan memprioritaskan penanganan zat psikotropika, senjata tajam, dan ponsel.
SG WIBISONO