“Ada banyak yang berubah pilihannya setelah registrasi, yang semula memilih tinggal di Indonesia sekarang mendaftar untuk pulang. Dalam satu keluarga ada yang jumlahnya 5 orang awalnya memilih tinggal di Indonesia, 3 orang kemudian merubah pilihannya untuk kembali ke Timtim dan dua yang lainnya menetap," kata Karo Humas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanis Kosapilawan. Namun, ia tidak menjelaskan mengapa banyak yang merubah pilihannya untuk kembali ke Timtim sesudah registrasi.
Keterangan yang dihimpun Tempo di kamp-kamp pengungsi Noelbaki dan Tuapukan, Kabupaten Kupang mengatakan mereka mengubah pikirannya untuk kembali ke Timor Lorosae karena tidak bersedia mengikuti program pemerintah Indonesia untuk ditransmigrasikan keluar Pulau Timor. Dan pada dasarnya semua orang Timor Lorosae ingin kembali ke kampung halamannya. Hanya saja saat ini mereka masih khawatir akan situasi keamanan, ekonomi dan masih mengamati seusai pemilu yang direncanakan 30 Agustus nanti.
“Walau saya memilih menetap di Indonesia, tetapi sebenarnya saya tetap akan pulang ke kampung halaman, suatu saat saya akan kembali ke sana. Di Tim-Tim, kami ada rumah walau sederhana, juga tanah pertanian, ketimbang di sini hidup di barak, tanah tidak ada, kami hanya menunggu bantuan saja, yang kadang-kadang jarang diterima,” kata Ny Anapinto Ximenes asal Lospalos yang ditemui di Noelbaki.
Hal itu juga dibenarkan Max Bere, warga eks Kovalima. “Walau kami sudah memilih untuk menetap di Indonesia pada saat registrasi, keinginan kami sangat kuat untuk kembali ke kampung halaman di Timor Lorosae. Pilihan tinggal di Indonesia hanyalah sementara, kami akan segera mendaftar untuk pulang ke Timtim, ‘’kata Max.
Sebagaimana telah diberitakan, hasil registrasi sebanyak 53.824 kepala keluarga ( KK ) atau 295.744 jiwa, tercatat 115.983 pencoblos, yang memilih tinggal di Indonesia sebanyak 90.458 pencoblos, yang memilih kembali ke Tim-Tim 1.221 pencoblos dan selebihnya abstain dan rusak. Bagi mereka yang memilih kembali, pemerintah langsung memfasilitasi pemulangan mereka ke Tim-Tim.Mereka yang memilih tinggal di Indonesia, pemerintah akan segera mentransmigrasikan keluar Pulau Timor. Pemerintah Daerah NTT hanya mampu menerima 6.000 kepala keluarga ( KK ). Ini berarti sekitar 47.000 KK harus ditransmigrasikan keluar Pulau Timor. Dana untuk mentransmigrasikan warga eks Tim-Tim itu masih akan diupayakan dari luar negeri. Negara yang sudah menyatakan akan membantu ialah Belanda sebanyak 6 juta Euro atau sekitar US$ 5 juta dolar.
Sejauh ini yang telah menyatakan penolakan kehadiran transmigran warga eks pengungsi Tim-Tim ialah Bupati Kupang Ibrahim Medah. Bupati Kupang menolak dengan alasan warga eks Tim-Tim itu tidak bersahabat dengan masyarakat Kabupaten Kupang. Sejak mereka ditampung, para pengungsi sudah berulang kali bentrok dan warga Kupang selalu menjadi korban. Tidak saja harta benda, tetapi banyak warga Kupang yang mati konyol dibunuh warga Timtim itu. Padahal, semula kehadiran para pengungsi diterima lantaran dianggap masih bersaudara sebagai orang Timor. (Jeffrianhto).