Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Belum Blokir Rekening Tommy

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung hingga hari ini belum memblokir rekening Tommy Soeharto di seluruh bank di Indonesia. Hal ini dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mulyo Hardjo kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/1).

Mulyo menjelaskan, surat permohonan bantuan kepada BI untuk memblokir rekening buronan itu sudah dikirim Kejaksaan Agung Jumat (19/1). Tapi sampai sekarang belum ada yang diblokir. Kita belum dapat laporan dari BI tentang bank-bank tempat rekening Tommy berada. Pemblokiran tersebut, kata dia, tetap wewenang penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Ini sesuai UU Nomor 10/90 tentang perbankan.

Mengenai wewenang BI untuk memberi perintah kepada bank-bank di seluruh Indonesia agar melaporkan keberadaan rekening Tommy, kata Mulyo, telah diatur dalam UU nomor 23/1999. Dia berharap, dalam waktu dekat pihak Kejaksaan Agung sudah mendapat laporan BI mengenai keberadaan rekening Tommy, sehingga Kejaksaan Agung dapat segera melakukan pemblokiran.

Pemblokiran ini dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan ganti rugi kepada negara sebesar Rp 30,6 miliar yang harus ditanggung oleh terpidana Tommy dalam kasus ruislag antara PT Goro Batara Sakti dan Bulog.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kuasa hukum Tommy, Elza Syarif, mengatakan bahwa rencana pemblokiran rekening bank kliennya oleh Kejaksaan Agung dianggap melanggar hak asasi manusia. Menurut dia, setiap orang berhak memiliki harta. Kejaksaan boleh saja memblokir rekening seorang terpidana jika asset terpidana itu tidak mencukupi pembayaran uang ganti rugi kepada negara. Ini kan kita nggak tahu, sudah cukup apa belum penyitaan yang dilakukan Kejaksaan. Kalau belum ada kepastian dan langsung main blokir rekening, itu namanya penyanderaan.

Menurut Elza, sebaiknya Kejaksaan segera meminta tim penaksir independen untuk melakukan penilai aset milik Tommy yang telah disita Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

11 menit lalu

Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, meninjau langsung pembukaan jalan di Desa Rura Julu Toruan, Selasa 23 April 2024.


Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

11 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024 besok. Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakal Alhabsy mengatakan partainya mengundang semua partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden peserta Pilpres 2024 untuk datang ke agenda persamuhan tersebut.


18 Negara Ini Desak Hamas Terima Kesepakatan Bebaskan Sandera

21 menit lalu

Seorang anak perempuan Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
18 Negara Ini Desak Hamas Terima Kesepakatan Bebaskan Sandera

Sekelompok 18 negara meminta Hamas untuk segera membebaskan sandera dan menerima perjanjian gencatan senjata.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

22 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

27 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

Satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024-2029, Kamis, 25 April 2024, Gibran kembali masuk kerja sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu siang tadi di Balai Kota Solo pada sekitar pukul 13.00 WIB.


BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

29 menit lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan beberapa sesar atau patahan di sekitar Ibu Kota Nusantara tampak masih aktif.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

31 menit lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

35 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Mengenal Jakarta Elektrik PLN, Klub yang Ingin Mengembalikan Reputasinya sebagai Ratu Proliga

37 menit lalu

Jakarta Elektrik PLN.
Mengenal Jakarta Elektrik PLN, Klub yang Ingin Mengembalikan Reputasinya sebagai Ratu Proliga

Jakarta Elektrik PLN berhadapan dengan Jakarta Livin Mandiri pada pekan pertama Proliga di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada 26 April 2024


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

43 menit lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi