TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Arsul Sani mengatakan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan akan tetap melanjutkan fit and propert test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. PPP, kata dia, tak menyoal pertimbangan sejumlah anggota Komisi III yang meragukan tiga orang dari sepuluh capim KPK yang diajukan pemerintah. "Kalau kami dari PPP akan melanjutkan fit and propert test," kata Arsul di depan ruang rapat koimisi III DPR, Jakarta, Rabu, 25 November 2015.
Menurut politikus PPP ini, dalam rapat nanti, fraksinya akan tetap mengusulkan proses pemilihan capim KPK berlanjut ke tahap uji kelayakan dan kepatutan. Namun, jika ada capim KPK yang tidak memenuhi syarat, maka fraksinya mengusulkan agar calon tersebut tak dipilih.
Arsul menjelaskan, dari sepuluh capim KPK, ada tiga nama yang meragukan sesuai dengan dokumen pertama yang diserahkan oleh tim panitia seleksi capim KPK. Adapun sepuluh capim KPK itu adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Johan Budi Sapto Prabowo, Sujanarko, Laode Muhammad Syarif, Busyro Muqoodas dan Robby Arya Brata.
Ia mengatakan ketiga nama yang meragukan tersebut dilihat dari ketentuan Pasal 29 huruf D Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal ini berbunyi, pimpinan KPK harus berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Kata Arsul, Komisi III akan mengkaji kelayakan ketiga nama ini ketika digelar fit and proper test. "Akan kami dalami tiga nama itu apa memenuhi syarat atau tidak, kan harus fair," ujar Arsul. Saat ini, Komisi III sudah membahas proses pemilihan capim KPK dari 10 nama yang diajukan pemerintah. Selasa pekan lalu, Komisi Hukum menggelar rapat dengar pendapat dengan panitia seleksi KPK.
Johan Budi Sapto Pribowo mengakui, dirinya termasuk calon yang dipersoalkan dalam rapat DPR karena tidak berijazah sarjana hukum. Komisi Hukum DPR tengah membahas delapan nama calon Pimpinan KPK yang diusulkan Presiden Joko Widodo, hasil dari panitia seleksi.
Menurut Johan, ia sudah menyampaikan perihal bidang kesarjanaan ini ketika mengikuti tes di panitia seleksi atau pansel. "Bahwa yang penting bukan sarjana hukumnya, tapi orang ini mengerti hukum atau tidak. Yang dibutuhkan adalah orang yang mengerti hukum," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Menurut undang-undang, kata dia, Pimpinan KPK bisa sarjana hukum, bisa juga bukan sarjana hukum. "Pemahaman (hukum) itu penting, juga pengalaman 15 tahun di bidang hukum," kata Johan. "Ini bukan karena saya tidak sarjana hukum. Kalau soal itu, urusan Komisi III. Mau memilih silakan, nggak mau milih juga silakan."
Ia enggan berkomentar banyak terkait proses pemilihan calon Pimpinan KPK yang saat ini dibahas Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI. "Saya capim (calon pimpinan). Sekarang semua tergantung Komisi III, mau memilih atau tidak memilih," ujarnya kepada wartawan.
Meski saat ini ia juga Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan tak bisa berbicara banyak. "Kalau saya bukan capim, bisa panjang lebar," kata dia.
Lima pimpinan KPK seharusnya dilantik pada pertengahan Desember nanti. Kini, ada delapan nama yang diajukan Presiden ke DPR. Yaitu Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Laode Muhamad Syarif.
AREZKI LVIONITASARI |MAWARDAH NUR HANIFIYANI