TEMPO.CO, Denpasar - Kakak angkat Angeline, Yvone Caroline Megawe, mengumumkan hilangnya Angeline pada laman Facebook dengan nama "Find Angeline-Bali's Missing Child" pada 16 Mei 2015. Anak Margriet Christina Megawe itu juga memasang sejumlah foto bocah yang senyumnya tampak ceria tersebut.
Dalam akun Facebook—yang belakangan dihapus pengelolanya—itu, Yvone juga mengajak masyarakat ikut mencari Angeline. Namun usaha Yvone tak berhenti di situ. Sumber Tempo di kepolisian mengatakan Yvone juga meminta bantuan paranormal. "Dia juga cari bantuan dukun dari Selandia Baru," kata sumber ini, Senin, 22 Juni 2015.
Soal dukun Selandia Baru ini diketahui sumber Tempo dari laporan Yvone. Selama pencarian Angeline berlangsung, Yvone rutin menghubungi polisi menginformasikan keberadaan Angeline. Yvone menuntun polisi mengecek posisi Angeline di lokasi yang dia sebutkan.
Karena penasaran, sumber di kepolisian tersebut lantas bertanya kepada Yvone tentang sosok orang yang selama pencarian memberitahukan lokasi-lokasi itu. "Saya tahu dari seorang paranormal dari New Zealand (Selandia Baru)," ujar sumber ini mengutip pengakuan Yvone.
Sumber tadi menambahkan, penyidik kepolisian tak bisa menolak petunjuk dari Yvone karena mereka wajib mengecek segala informasi yang berkaitan dengan kasus orang hilang. Sayangnya, tak ada satu pun informasi dari Yvone yang benar. "Tak ada yang terbukti benar informasinya," ucap si sumber.
Setelah hampir empat pekan mencari, kepolisian malah menemukan Angeline sudah tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur di pekarangan rumah Margriet di dekat kandang ayam pada kedalaman setengah meter, dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.
Adapun soal cerita dukun Selandia Baru ini, baik Margriet maupun pengacaranya belum dapat dikonfirmasi. Hotma Sitompoel, pengacara Margriet, belum mengangkat telepon dan membalas pesan pendek yang dikirimkan Tempo.
Dalam kasus kematian Angeline, polisi baru menetapkan Agustinus Tai Hamdani alias Agus, bekas pembantu Margriet, sebagai tersangka tunggal. Sedangkan Margriet baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak.
Juru bicara Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Heri Wiyanto, mengatakan instansinya belum menemukan dua bukti yang bisa menjerat tersangka lain dalam kasus Angeline. "Belum ada tersangka baru. Kami masih terus menyelidiki perkembangannya," tutur Heri.
Heri menjelaskan minimnya saksi membuat penyidik kesulitan mengungkap kemungkinan pelaku lain yang menyebabkan kematian Angeline. Menurut dia, belum ada saksi yang menyaksikan secara langsung kekerasan yang dilakukan Margriet.
LINDA HAIRANI