Pihak yang Sebut Bom Bekasi Pengalihan Isu Akan Ditindak Kapolri  

Reporter

Jumat, 16 Desember 2016 13:36 WIB

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan setelah menjadi pembicara dalam rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan menindak pihak yang mengatakan kasus terorisme di Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sementara ini kami akan tindak pihak yang menyampaikan itu," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2016. Ia mengatakan tindakan yang akan dikenakan kepada pihak yang bersangkutan dapat berupa pidana atau tuntutan permintaan maaf.

Sebelumnya, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menyebut kasus terorisme di Bekasi sebagai pengalihan isu dari proses persidangan Ahok.

Kamis, 15 Desember 2016, Eko diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri Markas Besar Polri. Surat panggilan terhadap Eko itu tersebar di media sosial Twitter. Dalam surat panggilan yang tersebar di media sosial itu, Eko dipanggil polisi atas laporan seseorang bahwa Eko diduga melakukan tindak kejahatan terhadap penguasa umum atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 207 KUHP.


Tak dijelaskan apa latar belakang dari laporan tersebut. Beredar kabar bahwa Eko telah mengunggah pernyataan di media sosial perihal bom Bekasi. Dalam informasi yang beredar, ia diduga melontarkan penyataan bahwa pengungkapan bom di Bekasi adalah pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tito menegaskan, penangkapan terduga teroris di Bekasi bukan rekayasa. Apabila ada yang menyebut penangkapan teroris itu sebagai pengalihan isu, kata dia, harus menunjukkan bukti-bukti bukan opini belaka. "Apalagi seorang anggota DPR yang menyampaikan. Dia mengatakan itu datanya ada tidak?" kata dia. "Jangan bicara tanpa data."


Baca juga:
Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Pengalihan Isu dalam Bom Bekasi, Kapolri: Kami Bukan Sutradara


Tito menyayangkan pernyataan Eko Patrio tersebut. Jika benar Eko memiliki datanya, ia menambahkan, seharusnya melaporkannya kepada yang berwenang dan bukan melemparkan hal tersebut ke media tanpa data. "Kalau ada datanya laporkan saja jangan takut-takut. Panggil Komisi III, kami akan jelaskan," ujarnya.

Ia mengatakan Eko harus mempertanggungjawabkan ucapannya, jika ucapannya tak terbukti. Sedangkan, jika Eko benar-benar memiliki data atau buktinya, Tito siap memproses hal tersebut. "Kasihan rakyat kita. Kasihan anggota kita," ujar Tito.

Tito mengatakan temuan kasus terorisme di Bekasi merupakan hasil kerja keras Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri (Densus 88) dan murni hasil dari kegiatan intelijen yang telah dilakukan selama berbulan-bulan.

Tim Densus 88 menangkap tujuh terduga teroris di sejumlah tempat terpisah. Dari kamar kos salah satu terduga teroris, Dian Yulia Novi, di Bekasi, ditemukan bom berdaya ledak tinggi pada Sabtu, 10 Desember 2016. Rencananya bom itu akan diledakkan pada Minggu, 11 Desember 2016, di Istana Presiden. Ketujuh terduga teroris itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

DENIS RIANTIZA | RINA W.

Simak pula:
Debat Kandidat, Anies Soroti Perilaku Ahok
Lebih Transparan, E-Tilang Efektif Per 16 Desember 2016

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

6 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

6 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

6 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

19 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

21 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

33 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

33 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

34 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya