Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kepada wartawan tentang program pengurusan passport di kantor imigrasi Jakarta. TEMPO/Larissa Huda
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme resmi menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) ke pemerintah. "Ada 112 DIM persandingan dari sepuluh fraksi," ujar Ketua Pansus Muhammad Syafii dalam rapat di DPR, Rabu, 14 Desember 2016.
Syafii melanjutkan, 112 DIM itu akan dibahas Panitia Kerja (Panja) yang merupakan anggota Pansus. Panitia Kerja yang dipimpinnya itu, ucap Syafii, akan mulai bekerja saat masa reses pada 4 Januari nanti. DPR akan memasuki masa reses mulai Jumat mendatang.
Politikus Gerindra ini melanjutkan, nantinya Panitia Kerja akan membahas pasal per pasal. Beleid yang tidak mengalami perubahan, ucap dia, akan langsung disetujui agar pembahasan tidak memakan waktu.
Musababnya, menurut Syafii, pembahasan revisi UU Terorisme ini sudah meleset dari target pada Oktober lalu. "Target kami April nanti selesai," katanya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly belum bisa berkomentar banyak ihwal masalah-masalah dalam RUU Terorisme. "Kami akan pelajari dulu," tuturnya. "Semoga pembahasan cepat selesai."