Kasus Munir, Jokowi Dinilai Lari dari Tanggung Jawab  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 27 November 2016 20:18 WIB

Koordinator KontraS Haris Azhar memberi keterangan pers di kantor KontraS, Jakarta, 5 Oktober 2016. Menyambut hari jadi ke-71 TNI, KontraS membahas kinerja dan profesionalisme institusi TNI terkait frekuensi kekerasan yang dilakukan TNI baik secara institusi atau personel dalam setahun terakhir. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (KontraS) menilai Presiden Joko Widodo telah lari dari tanggung jawab untuk mengungkap kasus Munir. Sebab, Presiden melalui Menteri Kesekretariatan Negara mengajukan banding terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Putusan KIP yang keluar pada 10 Oktober 2016 lalu menyatakan bahwa dokumen hasil penyidikan tim pencari fakta (TPF) Munir merupakan informasi publik. "Dengan begitu, pemerintah wajib segera mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 27 November 2016.

Bukannya menerima putusan, malah mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 1 November 2016. Dalam keberatannya, Kementerian Kesekretariatan Negara meminta PTUN Jakarta membatalkan putusan KIP tersebut dengan alasan Kemensesneg tidak menyimpan dokumen.

Haris mengatakan, pada 26 Oktober 2016, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan salinan dokumen hasil penyelidikan TPF Munir. "Seharusnya pemerintah tidak lagi memiliki kendala untuk mengumumkannya secara resmi," ujar dia.

Haris berpendapat Presiden Jokowi enggan bertanggung jawab untuk mendorong pengungkapan kasus Munir. Pengajuan banding sebagai upaya untuk lari dari tanggung jawab pun semakin menguatkan dugaan bahwa Presiden memang tidak mau kasus Munir diungkap.

Haris menduga keengganan Presiden Jokowi mengungkap kasus Munir disebabkan adanya dugaan perkara itu melibatkan orang dekat Presiden. Ia mengatakan dugaan tersebut hanya bisa dibantah jika Presiden Jokowi segera mengumumkan dokumen yang dimaksud tanpa harus menunggu putusan KIP berkekuatan hukum tetap.

Haris pun mendesak Presiden Jokowi mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir kepada masyarakat. Ia juga meminta Presiden memerintahkan jajarannya menindaklanjuti kembali setiap fakta dan rekomendasi yang tercantum dalam dokumen hasil penyelidikan TPF Munir.

Selanjutnya, Haris meminta Presiden menghentikan segala bentuk tindakan melempar tanggung jawab dalam pengungkapan kasus Munir. Selain itu, ia meminta Presiden menghentikan segala upaya mengulur waktu dalam mengumumkan dokumen TPF Munir. "Caranya dengan memerintahkan Kemensesneg mencabut upaya keberatan di PTUN," ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

45 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

52 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya