TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat bakal mengesahkan tim panitia kerja pengawas untuk penyelesaian kasus vaksin palsu. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan tim panwas ini bakal memastikan permasalahan ini selesai.
"Kami akan awasi penyelesaiannya, tim pengawas oleh DPR, semua menyangkut vaksin palsu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 28 Juli 2016. Menurut jadwal, panitia pengawas ini akan disahkan melalui rapat paripurna DPR hari ini.
Menurut Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, persoalan vaksin ini adalah persoalan serius dan mengancam anak-anak. Persoalan vaksin ini dianggap cukup berat. "Jangan kita anggap enteng," katanya.
Meskipun begitu, Ade Komarudin tidak menyebutkan target penyelesaian masalah vaksin. DPR, kata dia, mendorong penyelesaian kasus vaksin palsu hingga tuntas. "Nanti ada target waktunya," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Ermalena mengatakan komisi akan membentuk panitia kerja pengawasan peredaran obat dan vaksin palsu. Dia berharap panitia kerja dapat mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Baca: Posko Vaksin Ulang Hanya Ada di Jakarta)
Kasus vaksin palsu ramai di media sebulan terakhir. Tim Badan Reserse Kriminal Polri menyelidiki kasus ini. Lima orang diduga menjadi otak vaksin palsu ini. (Baca: Polri Sebut Lima Otak Vaksin Palsu). Sebagian berkas perkara kasus vaksin ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 22 Juli lalu. Sebagian kasus ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menelusuri temuan dua boks berisi vaksin di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta sekitar Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada 21 Juli 2016 dan 23 Juli 2016. Boks-boks tersebut ditemukan petugas tol dan petugas kebersihan. Di dalam boks itu terdapat 520 botol vaksin campak, 832 sachet vaksin hepatitis B recombinan, 1.200 botol pelarut vaksin campak kering, dan 10 botol vaksin TT.
INGE KLARA SAFITRI | ARKHELAUS WISNU
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
3 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
5 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya