PAPA MINTA SAHAM: Kejaksaan Bakal Cecar Staf Setya Novanto

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 14 Desember 2015 06:42 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menjawab pertanyaan awak media usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung bakal memeriksa sekretaris pribadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Dina, pada Senin, 14 Desember 2015. Dina diduga penghubung dan pengatur jadwal pertemuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin melalui Dedi, asisten Maroef.

"Seharusnya kami mengundang dia Kamis pekan lalu, tapi dia tidak bisa hadir," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, saat dihubungi Tempo, Ahad sore, 13 Desember 2015. "Kata kuasa hukumnya, Dina bisa hadir Senin besok."

BACA: Kesabaran Publik Ada Batasnya, Projo: Novanto Segera Mundur

Pemeriksaan Dina terkait dengan dugaan kasus permufakatan jahat yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan. Setya ditengarai mencatut nama Jokowi untuk meminta saham terkait dengan perpanjangan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021.

Selain Dina, berdasarkan keterangan Maroef dalam sidang Mahkamah Kehormatan beberapa waktu lalu, staf Setya bernama Wike juga menjadi penghubung pertemuan. Dina memesan ruang Executive Boardroom di lantai 21 hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2015.

BACA: Ical Dukung Setya Laporkan Menteri Sudirman ke Bareskrim

Tak hanya memesan ruang rapat Executive Boardroom, Dina juga memesan kamar serta sejumlah makanan dan minuman untuk pertemuan tersebut. Menurut sumber Tempo di Kejaksaan yang menolak disebutkan namanya, pengusaha minyak M. Riza Chalid membayar semua pesanan Dina itu.

Tak hanya Dina dan Wike yang akan diperiksa Kejaksaan. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, Kejaksaan juga berencana mengundang Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat untuk dimintai keterangan. Namun, Kejaksaan menolak menerangkan peran Sekjen tersebut.

BACA: PAPA MINTA SAHAM, Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental

Sementara itu, Amir menuturkan Kejaksaan juga akan kembali mengundang Maroef dan Sudirman untuk dimintai keterangan pada pekan ini. Untuk pemanggilan Novanto, Kejaksaan belum dapat menentukan waktunya. "Kami juga belum tahu kapan akan memanggil Pak Riza Chalid lagi," ujarnya.

Kasus ini sudah dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Setya Novanto berulang kali membantah dia mencatut nama Jokowi. Adapun Riza Chalid belum dapat dikonfirmasi. Dia tidak menghadiri pemeriksaan Mahkamah Kehormatan dengan dalih berada di Singapura.

DEWI SUCI RAHAYU

BACA JUGA
Benedict Anderson: Dosen yang Suka Traktir Makan
Perwira Polisi Koboi Sengaja Menembak Adiknya di Kepala dan Dada

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

18 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya