MKD Gagal Dapatkan Rekaman Asli Setya Novanto

Kamis, 10 Desember 2015 16:20 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menjawab pertanyaan awak media usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) gagal mendapatkan rekaman asli percakapan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang saat ini sudah disita Kejaksaan Agung.

"Jawabannya sudah bisa ditebak, Pak Maroef enggan memberikan rekaman asli itu kepada pihak lain selain Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, seusai menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, Kamis, 10 Desember 2015.

Sebelumnya, Maroef Sjamsuddin menyerahkan bukti rekaman percapakan pertemuan di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni lalu kepada Kejaksaan Agung. Kejaksaan saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di balik perpanjangan kontrak karya Freeport yang menyeret Setya Novanto dan menduga ada pemufakatan jahat dari kasus tersebut.

Dalam pertemuan yang direkam Maroef itu, Setya dan Riza membicarakan soal perpanjangan kontrak karya dan beberapa proyek di Freeport. Mereka juga menyinggung beberapa nama, seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

MKD mendalami kasus tersebut dengan dugaan pelanggaran kode etik. Mahkamah sudah menggelar persidangan dengan meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dan Maroef sebagai saksi. Meskipun rekaman pertemuan itu sudah diperdengarkan dalam dua persidangan tersebut, MKD tetap meminta rekaman asli.

Junimart mengatakan, Maroef sudah mengirimkan surat kepada MKD dan menyampaikan keengganannya meminjamkan rekaman asli itu. Surat yang menggunakan tulisan tangan itu ditandatangani Maroef pada Selasa lalu, saat menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Kejaksaan Agung.

Dia belum bisa memprediksi implikasi tak adanya rekaman asli tersebut terhadap jalannya sidang etik Setya Novanto. "Akan kami rapatkan dulu perihal tak adanya rekaman asli dari Pak Maroef," ujar Junimart. Ditanyai perihal peta dukungan kepada Setya Novanto di MKD yang mulai berbalik, Junimart memilih tidak berkomentar.

ISTMAN MP

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

19 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya