TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi praktek politik uang menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang.
Pengawasan dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu terhadap masyarakat pemilih, pasangan calon, dan tim sukses.
Kepolisian juga terus mengimbau masyarakat menjauhi politik uang yang dinilai merusak tatanan demokrasi.
"Tidak dibenarkan adanya serangan fajar atau pemberian saat kampanye dengan iming-iming memilih salah satu kandidat. Semua pihak mesti menjaga komitmen melaksanakan pilkada serentak yang damai dan demokratis," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Senin, 23 November.
Kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak politik uang dengan mengoptimalkan peran petugas Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang bertugas di desa-desa.
Bersama KPU dan Panwaslu, polisi juga mengantisipasi potensi munculnya masalah selama pelaksanaan pilkada. Kepolisian, ujar Barung, pun telah menyatukan persepsi dengan Panwaslu terkait dengan ragam pelanggaran pilkada.
Barung menegaskan, praktek politik uang, seperti serangan fajar, termasuk tindak pidana umum. Tindakan mengiming-imingi seseorang agar memilih salah satu kandidat dapat dijerat pasal penyuapan. Artinya, pemberi dan penerima bisa diproses hukum.
Kendati demikian, tutur Barung, setiap pelanggaran pilkada tetap akan dikoordinasikan dengan tim penegakan hukum terpadu.
Kepala Kepolisian Resor Pangkajene Kepulauan Ajun Komisaris Besar M Hidayat mengatakan, menjelang tahapan pencoblosan, potensi terjadinya pelanggaran pilkada memang cukup besar, termasuk politik uang dan teror. Karena itu, pihaknya gencar mensosialisasi kepada masyarakat.
"Biarkan masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun," ucap Hidayat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan, Laode Arumahi, menyatakan pilkada serentak harus bebas dari politik uang agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar bersih.
Untuk mengantisipasi terjadinya politik uang, Bawaslu telah melaksanakan bimbingan teknis kepada semua pengawas sampai tingkat pengawas panitia pemungutan suara.
"Kami berikan bimtek soal penanganan pelanggaran pilkada, termasuk politik uang. Tidak boleh ada permainan uang," ujarnya.
TRI YARI KURNIAWAN