Kejaksaan Akan Periksa Gatot Pujo Pekan Depan  

Reporter

Selasa, 3 November 2015 04:29 WIB

Gubernur non aktif Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 29 September 2015. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus berencana memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) 2012-2013 pekan depan.

"Mungkin minggu depan diperiksa," kata Jampidsus, Arminsyah, di Jakarta, Senin malam, 2 November 2015.

Dalam kasus dana bansos yang ditangani Kejagung, telah ditetapkan pula satu tersangka lainnya, Eddy Sofyan, Kepala Badan Kesbanglinmas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Jampidsus menjelaskan, sampai sekarang, pihaknya telah memeriksa sebanyak 274 saksi serta menyita beberapa dokumen terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Untuk memeriksa Gatot Pujo, kata dia, tentu Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lebih dulu menetapkan Gatot Pujo sebagai tersangka dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan.

"Saat ini, tersangka Gatot dalam penahanan KPK, tentunya kita meminta izin kepada KPK," ujarnya.

Saat ditanya wartawan apakah bakal ada tersangka baru lainnya dalam kasus tersebut, Arminsyah menyatakan tidak tertutup kemungkinan sepanjang ditemukan adanya alat bukti. "Mungkin (ada tersangka baru dalam kasus tersebut)," katanya.

Jampidsus menambahkan, penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua alat bukti, terutama untuk Gatot yang tidak melakukan verifikasi terhadap penerima dana hibah tersebut.

"Termasuk dalam penetapan SKPD yang mengelola. Sedangkan, tersangka Edy meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap, antara lain, keterangan LSM yang tidak diketahui oleh desa penerima dana bansos," katanya.

Dia menambahkan, untuk sementara kerugian negara akibat dugaan korupsi dana bansos itu sebesar Rp 2,2 miliar.




ANTARA


Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya