TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menyatakan sudah memeriksa 47 orang saksi terkait tragedi kerusuhan dan pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil. Dari seluruh saksi tersebut, polisi sudah menahan tiga orang tersangka dan memburu tujuh tersangka lainnya yang diduga terlibat pembakaran gereja dan memprovokasi warga.
“Mudah-mudahan cepat tertangkap dan menyerahkan diri lebih bagus,” kata Husein, Kamis, 15 Oktober 2015.
Husein mengatakan polisi juga sudah menetapkan daftar pencarian orang pelaku penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dalam insiden itu. “Sudah teridentifikasi. Pelaku menggunakan senapan angin kaliber 55.”
Husein mengatakan saat ini kepolisian sudah melakukan pengamanan di lokasi terjadinya kerusuhan dan pembakaran gereja. Dia meminta warga Singkil yang mengungsi akibat kerusuhan tersebut kembali pulang ke rumah masing-masing. Husein mengklaim bahwa kondisi di Singkil sudah aman. “Suasana sudah dapat dikendalikan dan kondusif,” kata Husein.
Menurut Husein, dari hasil rapat bersama antara Panglima Kodam Iskanda Muda dan bupati setempat, para pengungsi akan difasilitasi untuk kembali ke rumah. “Baik dari Tapanuli Tengah maupun Pak-Pak atau Sidikalang. Sudah bisa kembali,” katanya. Warga tak perlu khawatir karena aparat polisi dan TNI menjaga rumah ibadah serta rumah yang ditinggalkan mereka.