Bawaslu: Pegawai Negeri Tak Netral di Pilkada Akan Dipecat  

Reporter

Minggu, 4 Oktober 2015 10:00 WIB

Seorang Pegawai Negeri Sipil meletakkan sehelai kertas diatas kepalanya untuk menghindarkan dari panas saat berlansungnya upacara HUT Korpri ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkomitmen menegakkan aturan netralitas bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.

Lembaga ini akan menandatangani nota kesepahaman bersama lima lembaga negara lain, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kementerian Dalam Negeri.

“Netralitas PNS selalu jadi permasalahan. Penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi PNS selalu menjadi catatan negatif. Dengan MoU ini, diharapkan tidak ada lagi laporan atau temuan Bawaslu tentang kasus-kasus tersebut,” kata Ketua Bawaslu Muhammad di kantornya pada Jumat, 2 Oktober 2015, seperti dilansir dari www.bawaslu.go.id.

Muhammad berujar, pilkada kerap menyisakan permasalahan terkait dengan netralitas PNS. Padahal aturan tentang netralitas PNS sudah jelas ada di dalam undang-undang dan peraturan-peraturan bahwa PNS tidak boleh memihak kepada salah satu calon.

Hal serupa diungkapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi. Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang terlibat dalam kampanye pasangan calon dalam pilkada.

“Sanksi yang dijatuhkan tidak lagi ringan, tapi sedang atau berat. Mulai penundaan promosi jabatan dan kenaikan pangkat hingga pemberhentian secara tidak hormat,” ucap Yuddy.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan MoU ini bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, MoU diharapkan juga bisa menjadi momok bagi PNS dalam menegakkan aturan tentang disiplin PNS.

DESTRIANITA K. | FALCAO SILABAN | WWW.BAWASLU.GO.ID




Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

17 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya