Meski Sudah Meninggal, 14 Ribu Orang Masih Masuk Daftar Pemilih

Reporter

Jumat, 2 Oktober 2015 19:43 WIB

Jokowi tiba di Gedung Bawaslu, Jakarta, 7 Juni 2014. Jokowi datang untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran masa kampanye saat pengambilan nomor urut pasangan capres dan cawapres di KPU pada 1 Juni lalu. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Semarang - Sehari menjelang pilkada, Komisi Pemilihan Umum di 21 kabupaten/kota Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap dalam pilkada. Tapi Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah masih menemukan kesemrawutan daftar pemilih.

“Masih ada 72.733 dugaan permasalahan terkait dengan daftar pemilih,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, Jumat, 2 Oktober 2015.

Rencananya, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan dilakukan Jumat ini. Namun, kata Teguh, daftar pemilih hingga kini masih dibayangi permasalahan. Dari jumlah 72.733 permasalahan, pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masuk Daftar Pemilih Sementara sebanyak 61.466 dan pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat tapi belum masuk Daftar Pemilih Sementara sebanyak 11.267.

Sebanyak 61.466 yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain warga meninggal 14.869, sakit jiwa 1.175, di bawah usia 17 tahun 170, pemilih ganda 27.098, pindah domisili 13.828, anggota TNI 184, angggota Polri 81, dan pemilih fiktif 4.061.

Sedangkan 11.267 pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat tapi belum masuk Daftar Pemilih Sementara antara lain warga menikah 3.739, berumur 17 tahun 7.131, purnawirawan TNI 182, dan purnawirawan Polri 215.

Lima daerah yang permasalahan daftar pemilihnya paling banyak adalah Wonosobo sebanyak 8.555 masalah, Purworejo 8.158, Blora 7.395, Kebumen 6.887, dan Wonogiri 5.957. Adapun daerah yang paling sedikit dugaan permasalahan daftar pemilih adalah Kota Magelang sebesar 237.

Bawaslu mendesak jajaran KPU di Jawa Tengah agar bekerja keras mengecek dan menyinkronkan data yang ditemukan panwas kabupaten/kota. Tujuannya agar daftar pemilih bisa benar-benar valid. Sebab, ketidakakuratan daftar pemilih akan menjadi persoalan serius. Bahkan akan menjadi salah satu titik rawan yang bisa menjadi bahan gugatan. “Jika daftar pemilih belum valid, jangan dulu ditetapkan,” kata Teguh.

Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo menyatakan pergerakan warga memang cepat. Ia mencontohkan, ada warga yang sebelumnya tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tapi, saat akhir penyusunan daftar pemilih, sudah berubah menjadi memenuhi syarat sebagai pemilih. “Dulu belum menikah, sekarang sudah menikah. Dulu belum berumur 17 tahun, sekarang sudah,” katanya.

ROFIUDDIN

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya