Lagi, Daniel Sparringa Disebut Kecipratan Korupsi Jero Wacik

Reporter

Selasa, 22 September 2015 21:23 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono bidang komunikasi politik, Daniel Sparringa, disebut-sebut dalam dakwaan jaksa terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Jero diduga memberikan Rp 610 juta kepada Daniel untuk kegiatan operasionalnya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Dody Sukmono, dalam dakwaannya menjelaskan dugaan pemberian uang kepada Daniel bermula dari komunikasi Daniel dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Djoko Suyanto, di Istana Presiden pada September 2011.

"Daniel menyampaikan kepada Djoko Suyanto bahwa Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik hanya memiliki anggaran dalam APBN sekitar Rp 1,4 miliar," kata Dodi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Selasa, 22 September 2015.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, lanjut Dody, Daniel ternyata membutuhkan dana operasional yang tidak dialokasikan dalam APBN, seperti bantuan lembur untuk staf.

Keluhan Daniel disampaikan oleh Djoko saat bertemu Jero Wacik beberapa pekan kemudian. Jero kemudian menawarkan bantuan dana kegiatan operasional pada Daniel sebesar Rp 25 juta per bulan.

Jero memerintahkan anak buahnya di Kementerian ESDM, Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, dan Sri Utami untuk mencarikan dana tersebut.

Mulai 15 November 2011 hingga Juli 2013, pemberian uang kepada Daniel Sparringa rutin dilakukan Jero melalui anak buahnya. Total duit yang diberikan mencapai Rp 610 juta, yang berasal dari dana kickback rekanan jasa konsultasi di Kementerian ESDM.

Jero didakwa telah memerintahkan bawahannya secara melawan hukum mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Total duit yang diminta Jero sebesar Rp 10,3 miliar, termasuk yang diberikan kepada Daniel Sparringa.

Selain itu, Jero juga didakwa atas dua tindak pidana korupsi lainnya. Dalam dakwaan pertama, Jero disebut menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. "Selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada 2004-2009, terdakwa meminta DOM diberikan langsung pada dirinya kemudian digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga tanpa didukung bukti pertanggungjawaban belanja yang sah," ucap Dody.

Terdapat selisih pengeluaran DOM dari kas negara sebesar Rp 10,59 miliar. Sejumlah Rp 8,4 miliar dimanfaatkan Jero untuk diri sendiri dan keluarga.

Selanjutnya, Jero juga didakwa menerima hadiah untuk pembayaran ulang tahun dirinya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional, Herman Arief Kusumo.

Daniel berulang kali menyanggah telah menerima duit Jero Wacik.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

1 Maret 2024

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

27 Maret 2023

KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya