Kisah Papa Velove Vexia: Hampir Mati dan Martabatnya Hancur

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 1 September 2015 06:36 WIB

Velove Vexia (kiri), menghadiri jalannya sidang pembacaan atas ayahnya, O.C. Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Sidang ini sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho


KPK mendakwa Otto Cornelis Kaligis telah menyuap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan. Suap diduga diberikan untuk memuluskan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menetapkan klien anak buah Kaligis, yakni Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, sebagai tersangka.

Kaligis bersama M. Yagary Bastara alias Gary, Gatot, dan Evy, memberi sejumlah uang kepada Tripeni Irianto Putro, selaku Ketua PTUN Medan total Sin$ 5.000 dan US$ 15 ribu; kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku hakim PTUN Medan masing-masing total US$ 5.000; dan Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan sebesar US$ 2.000.

Duit suap diserahkan lima kali antara April-Juli 2015 di kantor PTUN Medan. "Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim," ujar tim jaksa KPK yang diketuai Yudi Kristiana dalam dakwaannya.



Usai mendengarkan dakwaan pada sidang Senin, 31 Agustus, Kaligis membacakan keberatan pribadinya yang terdiri dari 40 halaman. Di depan majelis hakim, ia mengklaim bahwa reputasinya hancur akibat menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, menurut dia, apa yang dituduhkan KPK belum tentu benar.

"Saya harus menutup kantor yang sudah saya bangun dari nol selama 49 tahun. Reputasi dan nama baik saya sebagai guru besar di beberapa universitas dan sebagai advokat juga hancur dan punah," kata Kaligis. Akibatnya, ujar Kaligis, 500 karyawannya harus kehilangan pekerjaan.

Firma hukumnya, OC Kaligis and Associates, mesti diserahkan ke advokat-advokat senior. Kliennya, baik di dalam maupun luar negeri, lari akibat konotasi buruk sebagai tersangka. "Semua ini karena KPK menjadikan saya sebagai target operasi," ujar pengacara kelahiran 19 Juni 1942 itu.

Ia berulang kali menyebutkan anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Gary, sebagai pelaku utama suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Musababnya, ia tidak menyuruh dan tidak mengetahui sama sekali keberangkatan Gary ke Medan saat operasi tangkap tangan terjadi. Bahkan, saat OTT terjadi, Kaligis sedang berada di Bali.

Selanjutnya: Kaligis pun berkukuh menolak...

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

34 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

51 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

57 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

7 Maret 2024

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

4 Maret 2024

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya