Wagub Sumatera Utara Ungkap 223 Laporan Bansos Fiktif

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 5 Agustus 2015 21:02 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung di Jakarta, 5 Agustus 2015. Erry diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011 hingga 2013. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi lebih dari enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pada 2012 dan 2013. Erry mengatakan sekitar 223 lembaga tak melaporkan pertanggungjawaban penggunaan Bansos. "Penerimanya kalau tak salah 223 lembaga yang belum beri pertanggungjawaban dan sisa Rp 50 miliar," ucap Erry setelah diperiksa, Rabu, 6 Agustus 2015.

Erry mengaku tak tahu soal aliran dana Bansos ini. Menurut dia, dana tersebut dianggarkan saat dia belum menjadi pendamping Gatot, Gubernur Sumatera Utara. Sebelumnya, Gatot menjadi pelaksana tugas menggantikan Gubernur Samsyul Arifin, yang juga terjerat kasus korupsi pada 2011. Gatot dan Erry kemudian naik menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Juni 2013.

"Jadi tentu kami tidak memahami dan tidak mengetahui," ujar Erry. "Tapi kami tetap memberikan teguran bagi lembaga penerima dana Bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban," tuturnya. Dari hasil rekapitulasi laporan Bansos, kata Erry, Biro Keuangan masih menemukan sekitar Rp 50 miliar dana yang belum dipertanggungjawabkan.

Aliran dana Bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013 diduga digunakan untuk memenangkan pasangan Gatot-Erry. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara tahun 2013 menyatakan aliran dana bansos janggal. BPK menganggap penyaluran Bansos senilai Rp 380,4 miliar oleh Pemprov dianggap melanggar peraturan. Ada juga Rp 75,1 miliar bantuan yang tak kunjung dipertanggungjawabkan.

Tengku berujar, dia merekomendasikan sejumlah satuan kerja perangkat daerah dan pejabat lembaga penerima dana untuk diperiksa Kejaksaan Agung. "Mungkin yang akan diperiksa penerima, apakah itu lembaganya ada atau jadi-jadian. Kan, bisa juga jadi-jadian," ucapnya.

Kemarin, Kejaksaan memeriksa Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, mantan Sekda Nurdin Lubis, Kepala Biro Keuangan Baharudin Siagian, dan Asisten Biro Pemerintahan Silaen Hasiholan.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya