Korupsi Bansos, Kejagung Akan Periksa Wagub Sumut  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 5 Agustus 2015 05:49 WIB

Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial. Dana tersebut diduga mengalir untuk pemenangan Erry yang berpasangan dengan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dalam Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara 2013 lalu.

"Kami akan periksa Wagub Sumut besok," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana dalam pesan singkat, Selasa, 4 Agustus 2015.

Erry diperiksa terkait pengalokasikan dana Bansos 2011-2013. Kejagung juga akan menelisik modus penyelewengan dana Bansos tersebut. "Apakah diberikan pada yang tidak berhak atau untuk dipakai sendiri," ujarnya.

Aliran dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2013 diduga digunakan untuk memenangkan pasangan Gatot-Erry. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD Sumatera Utara 2013 mengungkap aliran dana bantuan sosial janggal. BPK menganggap penyaluran bantuan sosial senilai Rp 380,4 miliar oleh pemerintah provinsi dianggap melanggar peraturan. Ada lagi Rp 75,1 miliar bantuan yang tak kunjung dipertanggungjawabkan.

Selain dana bansos, BPK juga memberi sorotan terhadap pembengkakan pada pos bantuan keuangan untuk kabupaten/kota pada APBD 2013 sebesar Rp 2,8 triliun yang awalnya hanya sebesar Rp 1,3 triliun. “Kami menduga kepala daerah yang menjadi pendukung Gatot mendapat bantuan besar,” kata Direktur Eksekutif Fitra Sumatera Utara Rurita Ningrum kepada Tempo.

Kabupaten Asahan, misalnya, pada 2012 hanya menerima Rp 143,8 miliar. Jumlah ini melonjak menjadi Rp 425,6 miliar pada 2013. Di Kabupaten itu, pasangan Gatot dan Erry yang menyingkat nama mereka dengan Ganteng, menang telak dengan meraup suara 42 persen.

Kasus dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menyeruak kembali setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengacara Muhamad Yagari Bhastara alias Gerry kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta panitera Syamsir Yusfan.

Suap itu diduga berkaitan dengan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Ahmad Fuad Lubis soal pengusutan kasus korupsi dana bantuan sosial ini oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Gatot dan Evy telah dijadikan tersangka oleh KPK. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya