Pengakuan Agus Terbaru: Angeline Sekarat di Lantai Kamar M
Editor
Saroh mutaya
Jumat, 19 Juni 2015 06:20 WIB
TEMPO.CO, Denpasar: Misteri pembunuhan terhadap Angeline mulai terkuak setelah tersangka Agustinus Tae menggubah lagi kesaksiannya.
Dalam keterangan tambahan yang disampaikan oleh Tersangka Agustinus Tae kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar, Rabu 17 Juni 2015. Tim penyidik pun membuat Berita Acara Pemeriksaan dengan memasukkan keterangan baru itu.
Menurut Haposan, dalam BAP tambahan itu, kliennya mengatakan hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet.
Baca juga:
Pagi Itu, Jeritan Angeline Terdengar Sangat Keras
Bercak di Kamar Magriet : Darah Angeline atau Kucing, Ayo?
"Karena saat telah tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di lantai, " kata pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh Tersangka Margriet, Kamis 18 Juni 2015.
Pemeriksaan tambahan itu dijalani Agus pada Rabu, 17 Juni, pukul 17.30 hingga 02.00 WITA itu dia dicecar banyak pertanyaan. Agus juga didampingi rohaniawan yang disiapkan oleh tim penyidik. “Saya juga sampaikan agar jangan ditutup-tutupi,” kat Haposan.
Sementara, pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan segala cara untuk menyelamatkan kliennya dari jeratan hukum. Ini terjadi setelah Agustinus Tae, tersangka pembunuh Angeline, mengungkapkan bahwa yang membunuh Angeline adalah Margriet.
"Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain yang bunuh, ini yang benar yang mana?" kata dia kepada wartawan saat mendampingi pemeriksaan kedua anak Margriet, Yvone dan Christina, dalam kasus penelantaran anak yang menjerat Margriet, di Polda Bali, Kamis 18 Juni 2015. (Baca: Pengacara Margriet Ragukan Kesaksian Agus)
Hotma juga berencana membawa kasus Margriet yang dituduh menelantarkan anak ke praperadila. "Akan saya tanyakan, apakah kasus penelantaran anak sudah ada bukti dan saksinya?" ucapnya. Karena, menurutnya, saksi-saksi yang didatangkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penelantaran anak baru dilakukan setelah Margriet ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya: Agus Kerap Berubah