Menjelang Pilkada, Polisi Antisipasi Kegiatan Berbau Kampanye

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 15 Juni 2015 04:10 WIB

Pegawai KPU mencelupkan jarinya saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul tak mentolerir kegiatan yang disinyalir mengandung unsur kampanye menjelang Pemilihan Kepala Deerah (Pilkada). "Apalagi jika penyelenggaranya perorangan atau event organizer, kami akan seleksi ketat perizinannya," ujar juru bicara Polres Gunungkidul, Inspektur Polisi Satu Ngadino kepada Tempo, Minggu 14 Juni 2015.

Polres Gunungkidul akhir pekan lalu membatalkan sebuah kegiatan jalan sehat di ibukota kabupaten Wonosari. Kegiatan jalan sehat itu digagas sebuah komunitas karena disinyalir rawan ditunggangi untuk kepentingan politik.

Acara tersebut rencananya melibatkan dan mempertemukan sejumlah unsur tokoh politik lokal yang kini tengah digadang menjadi kandidat calon kepala daerah. "Yang dinilai rawan dan berpotensi menggagu kondusivitas, tak bisa izinkan," ujarnya.

Kecuali, lanjut Ngadino, acara yang digelar itu melibatkan atau dengan mengantongi rekomendasi lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. "Sebelum tahapan kampanye resmi dimulai, kami minta masyarakat tak menggelar acara-acara yang berbau kampanye atau Pilkada," ujarnya.

Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Gunungkidul Ahmad Ruslan Hani mengakui, kegiatan masyarakat yang sempat tidak diizinkan kepolisian itu memang rawan ditunggangi kepentingan politik karena melibatkan kandidat calon bupati partai tertentu. "Kode etik kami tak akan merekomendasikan atau menghadiri kegiatan seperti itu," ujar Hani.

Dia menuturkan, tahapan kampanye baru akan dimulai sekitar akhir Agustus sampai September nanti. "Sebelum tahapan resmi, segala perizinan merupakan kewenangan kepolsian," ujarnya.

Divisi Hubungan Masyarakat Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul Budi Haryanto menuturkan tengah menginventarisir sejumlah program bantuan pemerintah yang rawan dipolitisasi kelompok tertentu dalam menggalang dukungan saat pilkada Desember nanti. "Bantuan-bantuan dari pemerintah ini jadi komoditas yang rawan dimanfaatkan guna kepentingan politik, perlu diawasi penyaluran dan pemanfaatannya," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya