Nihil, Calon Independen di Pemilihan Gubernur Sumatera Barat  

Reporter

Sabtu, 13 Juni 2015 08:00 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Padang - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat telah menutup pendaftaran calon perseorangan atau independen untuk calon gubernur dan wakil gubernur. Namun tak ada seorang pun yang mendaftar.

"Sudah kita tetapkan, pendaftaran calon independen untuk calon gubernur dan wakil gubernur telah kita tutup hari ini. Tidak ada yang mendaftar," ujar Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen, Jumat, 12 Juni 2015.

KPU Sumatera Barat telah membuka pendaftaran sejak 8 Juni 2015. Pendaftaran ditutup pada Jumat, 12 Juni 2015, pukul 16.00.

Menurut Amnasmen, sesuai tahapan, pengumuman pendaftaran calon independen ini sudah disampaikan kepada publik melalui media sejak 24 Mei 2015. Amnasmen mengatakan sejumlah orang ada yang mengambil formulir. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada yang mengembalikan.

"Ke saya ada tiga orang, dan ada juga yang mengambil langsung tiga hingga empat orang. Tapi tak ada yang mengembalikan," kata Amnasmen.

Amnasmen mengatakan ada juga beberapa orang yang konsultasi dengannya. Mereka mengaku persyaratan cukup berat.

Syarat pendaftaran calon independen, sesuai dengan peraturan KPU, adalah warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun, harus menunjukkan jumlah fotokopi KTP sebagai syarat dukungan, dan dibuktikan dengan tanda tangan basah dukungan dari pemilik KTP. "Untuk maju di pemilihan Gubernur Sumatera Barat, KTP yang harus dikumpulkan untuk syarat dukungan mencapai 450 ribu," tutur Amnasmen.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya