Calon Bos BIN, Sutiyoso, Pernah Melanggar Pemilu

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 11 Juni 2015 18:36 WIB

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso yang menjadi terdakwa kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis sebulan penjara dan denda satu juta rupiah, di PN Semarang, Jateng (30/10). ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Semarang - Setelah Politikus PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, membuka masa lalu Sutiyoso sebagai orang yang terlibat penyerbuan kantor PDI Perjuangan di Jakarta pada 1996, giliran anggota Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, membuka catatan tentang calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang dipilih Presiden Joko Widodo itu.

Menurut Teguh, Sutiyoso pernah menjadi terpidana dalam kasus pidana pemilihan umum. “Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman penjara 1 bulan dengan masa percobaan 2 bulan dan denda Rp 1 juta subsider 15 hari kurungan," kata Teguh, Kamis, 11 Juni 2015.

Teguh mengatakan, ketua majelis hakim, Fatchul Bari, pada 30 Oktober 2013 menyatakan Sutiyoso terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemilu, berupa kampanye rapat umum di luar jadwal, yakni di lapangan Sabrangan, Gunungpati, Kota Semarang, pada 1 September 2013.

Namun, kata Teguh, Bawaslu tidak berkomentar apakah Sutiyoso layak ataukah tidak layak menjadi kepala BIN. Sebab, Bawaslu hanya berwenang dalam konteks pengawasan pemilu. “Hanya menyatakan bahwa Bawaslu memiliki data dan dokumen yang menunjukan bahwa Sutiyoso pernah menjadi narapidana kasus pemilu,” ujarnya.

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Sutiyoso lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menuntut pidana penjara 1 bulan dengan masa percobaan 2 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan. Sutiyoso didakwa dengan Pasal 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD.

Karena hanya vonis percobaan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak harus menjalani hukuman penjara. “Tapi kan Sutiyoso terbukti bersalah,” kata Teguh.

Adapun Sutiyoso seusai persidangan pada Oktober 2013 lalu, berkilah bahwa dia hanya mengikuti acara halalbihalal partainya. "Karena sesuai dengan keterangan ahli, apa yang saya lakukan bukan pelanggaran pidana, tapi pelanggaran administrasi," ujar Sutiyoso saat itu yang merupakan Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

ROFIUDDIN

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

7 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya