Fuad Amin Sembunyikan Uang Suap di Rekening Bupati Bangkalan
Editor
Maria Rita Hasugian
Kamis, 7 Mei 2015 20:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron menyembunyikan hartanya agar tak terendus penegak hukum. Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Titik Utami, mengatakan Amin menyamarkan sebagian duitnya di rekening anaknya sekaligus Bupati Bangkalan, Muhammad Makmun Ibnu Fuad.
"Terdakwa membuka rekening dengan meminjam dan menggunakan identitas Muhammad Makmun Ibnu Fuad pada rekening Bank Mandiri Cabang Bangkalan," ujar Titik saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 7 Mei 2015.
Menurut dia, ada empat kali transaksi mulai 27 Agustus 2012 hingga 20 Februari 2014. Pertama, 27 Agustus 2012, terjadi pemindahbukuan sebesar Rp 300 juta. Transaksi kedua, 30 Agustus 2012, berupa setoran tunai Rp 500 juta.
Ketiga, Makmun kembali melakukan pemindahbukuan sebesar Rp 530,874 juta pada 19 Februari 2015. Transaksi berikutnya, 20 Februari 2014, setoran tunai tanpa buku sebesar Rp 221,250 juta.
Setelah penempatan duit tersebut, tutur Titik, Fuad menggunakan untuk keperluannya. Jadi saldo akhir pada rekening Bank Mandiri itu tersisa Rp 227,375 juta.
Fuad Amin didakwa menerima suap Rp 18,5 miliar terkait dengan pemberian rekomendasi jual-beli gas alam di Gresik dan Bangkalan. Fuad menerima besel sejak menjabat Bupati Bangkalan periode 2003-2008 dan 2008-2013. Politikus Partai Gerindra itu juga didakwa mencuci duitnya sebesar Rp 229,45 miliar.
LINDA TRIANITA