Sutan Bhatoegana Bentak Hakim Tipikor, Ngeri-ngeri Sedap Nih

Reporter

Senin, 27 April 2015 12:41 WIB

Gestur Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta (25/2). Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berlangsung panas. Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela itu diwarnai adu bentak antara Sutan Bhatoegana; kuasa hukumnya, Eggi Sudjana; dan ketua majelis hakim Artha Theresia.

Awalnya, sidang berlangsung lancar saat Artha membacakam putusan hakim atas dakwaan jaksa dan keberatan yang diajukan Sutan. "Memutuskan menolak seluruhnya keberatan terdakwa dan kuasa hukum, dan memerintahkan penuntut umum melanjutkan perkara," kata Artha membacakan putusan sela, Senin, 27 April 2015.

Artha lantas memberikan kesempatan kepada Eggi dan Sutan untuk menanggapi. Di sinilah sidang memanas. Eggi menyatakan akan banding atas putusan hakim. "Hakim telah khilaf, hanya meng-copy paste yang dibuat KPK tanpa mempertimbangkan kami sebagai advokat," ujar Eggi. (Baca: Hakim Artha: Behel Tak Bikin Sutan Bhatoegana Meninggal)

Eggi masih membeberkan alasan keberatannya, bahkan mengatakan, "Tak usah sinetron sidang." Hakim Artha memotong Eggi dan memintanya menyampaikan keberatan secara tertulis. Demi kepentingan klien, kata dia, sebaiknya dituangkan tertulis dalam memori banding.

Mendengar ucapan hakim, Eggi lantas meninggikan suaranya. “Ditulis atau diucapkan itu urusan kami,” ujarnya. “Tak ada larangan untuk saya ngomong.” Eggi bahkan mengancam tak mau lagi mendampingi Sutan sebagai kuasa hukum bila keberatannya terus ditolak.

Artha terlihat berusaha menahan emosi dan masih membalas dengan tenang agar Eggi melanjutkan omongannya. Saat Artha bicara, Eggi bersandar pada kursi dan melipat kedua tangannya di belakang kepala. Artha lantas memberi kesempatan kepada Sutan untuk menanggapi. (Baca: Bentak Hakim, Eggi Sudjana: Kami Hanya Takut Tuhan)

Sebelum Sutan bicara, Artha menyatakan, "Agar kita tetap jalan di hukum acara, masalah Anda akan didampingi siapa, masih bisa dibicarakan." Namun Sutan—politikus Partai Demokrat—berusaha memotong perkataan Artha yang membuat si hakim berkata tegas, "Dengarkan saya dulu!"

Emosi Sutan tak terbendung. Dia langsung membentak hakim secara bertubi-tubi. "Jangan mentang-mentang, Ibu! Ibu kira saya takut!" bentak Sutan, yang membuat ruang sidang langsung hening.

Artha berusaha memotong Sutan tapi hujan teriakan terus membahana. Mengendalikan emosinya, hakim Artha akhirnya memilih mengalah. "Ini terakhir kali kita bicara dengan suara tinggi. Janji, ya. Tunjukkan Saudara orang terpelajar."

Sutan yang terkenal dengan ucapan “ngeri-ngeri sedap” ini langsung melunak. "Mohon maafkan suara tinggi, di mana-mana saya tiba-tiba begitu."

MOYANG KASIH DEWI MERDEKA

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya