Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) sebelum dimulainya rapat konsultasi bersama pimpinan DPR di Gedung Nusantara 4, Gedung DPR/MPR, Jakarta, 6 April 2015. Pertemuan ini membahas surat pengajuan calon Kapolri dan bersilaturahmi membangun sinergi dengan DPR. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan sepenuhnya keputusan ihwal kenaikan tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat negara kepada pemerintah. Termasuk kemungkinan pencabutan peraturan kenaikan tunjangan, yang beberapa hari terakhir telah menimbulkan polemik.
"Apa pun yang diputuskan tentu kami akan mengapresiasi," kata Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 April 2015.
Menurut Setya, DPR menyerahkan keputusan ini lantaran kesepakatan kenaikan tunjangan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Semuanya kan sudah melalui proses yang sangat panjang," ujarnya. "Jadi kami percayakan masalah kesiapannya kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan."
Ia mengatakan kenaikan tunjangan ini sebenarnya ditujukan untuk mendorong para pejabat, khususnya anggota Dewan, agar bisa memiliki kinerja yang baik. "Untuk itu, memang diperlukan fasilitas-fasilitas," kata Setya.
Menurut Setya, peningkatan kinerja ini berkaitan dengan upaya Dewan memperhatikan kesejahteraan rakyat. "Semuanya itu kami harapkan berjalan dengan baik," ucapnya. "Tentu kami perhatikan apa yang menjadi suara rakyat."
Setya membantah tudingan bahwa ada barter antara kenaikan tunjangan dan penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI. "Tak ada itu. Semua sudah melalui proses yang sangat panjang antara pemerintah dan DPR," ujarnya.
Ia juga menyatakan masalah kenaikan tunjangan ini tak dibahas dalam rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan Dewan dan fraksi di Senayan hari ini. "Kami hanya bicarakan masalah APBN Perubahan dan pengajuan Kepala Polri," ujar Setya.