TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat yang juga dihadiri pimpinan Komisi Hukum ini digelar di ruang rapat pimpinan DPR sekitar pukul 11.15.
"Akan dibahas macam-macam, tentang perkembangan terkini penegakan hukum," ujar Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 16 Maret 2015.
Politikus Golkar ini menyatakan pertemuan siang ini merupakan rapat konsultasi biasa seperti yang rutin dilakukan DPR dengan pimpinan lembaga negara lain. Dia mengaku tak mengetahui apakah ada agenda khusus yang ingin dibicarakan pimpinan DPR dengan para punggawa penegak hukum itu.
Berdasarkan agenda, seluruh pimpinan DPR dan pimpinan KPK bakal hadir dalam pertemuan ini. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pimpinan komisi antirasuah yang datang. Dalam daftar hadir KPK baru diwakili Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Rony Dwi S. dan Kepala Biro Hukum KPK Chatadina Mulyana Girsang.
Dua bulan terakhir dinamika di internal komisi antirasuah memang menyita perhatian masyarakat luas. Berawal dari keputusan KPK menetapkan calon tunggal Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan gratifikasi.
Tak lama giliran kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK saat itu, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sebagai tersangka. Abraham ditetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan berkas dokumen kependudukan dan Bambang Widjojanto dalam kasus mengarahkan keterangan palsu.
Belakangan, Budi Gunawan menggugat penetapannya sebagai tersangka. Hasilnya, hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. Sedangkan Bambang dan Abraham dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo dari posisi pimpinan KPK. Kasus Abraham dan Bambang hingga kini masih bergulir di kepolisian.