TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya Uji Ahmad Riza Patria mengatakan partainya akan mengusulkan penghapusan uji publik calon kepala daerah dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Alasannya, tahap tersebut memperlambat proses pemilihan kepala daerah dan memicu konflik.
"Uji publik hanya memakan waktu, biaya, energi," kata Riza kepada Tempo, Ahad, 25 Januari 2015. "Semakin lama prosesnya, makin menyimpan konflik jadi lebih baik dihapuskan."
Riza membeberkan beberapa usulan penyempurnaan Undang-Undang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Menurut dia, uji publik dalam Pilkada bisa diganti uji lewat partai politik yang menjadi pengusung calon dan Komisi Pemilihan Umum Daerah.
"Jika tidak bisa dihapuskan, pengujian bisa lewat partai politik atau KPU secara terbuka menguji visi misi dan kapabilitas calon," kata Riza.
Komisi Pemerintahan DPR akan mengumpulkan daftar persoalan yang muncul pada ketentuan dalam Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan oleh Paripurna DPR pekan lalu. Selasa nanti, DPR akan membahas rencana revisi Undang-Undang yang ditargetkan selesai pada masa sidang ini.
Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung
Berita terkait
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
4 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
7 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
7 jam lalu
Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.
Baca SelengkapnyaRUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
10 jam lalu
Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
1 hari lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
2 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
4 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
4 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
4 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya