TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mendesak Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan Polri untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Langkah seperti ini pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat KPK menangani kasus simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Menurut dia, penghentian penyidikan kasus Bambang di Polri semata-mata demi kepentingan pemberantasan korupsi.
"Bambang memang sudah dikeluarkan dari tahanan, tapi dalam konteks KPK belum ada apa-apanya. BW bisa kerja normal kalau secepatnya dikeluarkan SP3. Ini demi kepentingan pemberantasan korupsi, itu poin penting," ujar Saldi di gedung KPK, Sabtu dinihari, 24 Januari 2015. (Baca: Kasus Bambang KPK, Polri Harus Minta Maaf)
Saldi juga mendesak Jokowi menginstruksikan jajaran kepolisian untuk menghentikan upaya kriminalisasi KPK dengan cara tidak senonoh tersebut. "Sulit untuk dikatakan tidak, bahwa kasus Bambang ini terkait dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka di KPK," kata Saldi.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan penghentian penyidikan terhadap kasus Bambang bisa mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu. Menurut dia, empat pimpinan KPK akan lebih cepat menyelesaikan perkara di penyidikan ketimbang tiga orang. "Kami berusaha secepatnya menyelesaikan perkara di penyidikan. Itu komitmen kami sesuai masukan masyarakat, termasuk secepatnya memproses perkara Budi Gunawan," ujarnya.
Kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, menegaskan penerbitan SP3 sangat diperlukan karena menyangkut kepentingan umum. "Ini untuk memastikan pimpinan KPK bekerja maksimal," ujar Usman. (Baca juga: Hanya 3 Pimpinan, KPK Tetap Usut Budi Gunawan)
Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan itu karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat. Penangkapan Bambang ini sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI
Berita Terkait:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
Berita terkait
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
2 hari lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan
16 hari lalu
Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaMK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan
16 hari lalu
MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya
16 hari lalu
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?
Baca SelengkapnyaPutusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya
16 hari lalu
Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
20 hari lalu
Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?
32 hari lalu
Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.
Baca SelengkapnyaSaling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres
33 hari lalu
Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang
33 hari lalu
Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaSaat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK
34 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya