Seperti SBY, Jokowi Harus Selamatkan KPK

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 24 Januari 2015 09:00 WIB

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra tiba untuk memberikan dukungan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mendesak Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan Polri untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Langkah seperti ini pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat KPK menangani kasus simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Menurut dia, penghentian penyidikan kasus Bambang di Polri semata-mata demi kepentingan pemberantasan korupsi.

"Bambang memang sudah dikeluarkan dari tahanan, tapi dalam konteks KPK belum ada apa-apanya. BW bisa kerja normal kalau secepatnya dikeluarkan SP3. Ini demi kepentingan pemberantasan korupsi, itu poin penting," ujar Saldi di gedung KPK, Sabtu dinihari, 24 Januari 2015. (Baca: Kasus Bambang KPK, Polri Harus Minta Maaf)

Saldi juga mendesak Jokowi menginstruksikan jajaran kepolisian untuk menghentikan upaya kriminalisasi KPK dengan cara tidak senonoh tersebut. "Sulit untuk dikatakan tidak, bahwa kasus Bambang ini terkait dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka di KPK," kata Saldi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan penghentian penyidikan terhadap kasus Bambang bisa mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu. Menurut dia, empat pimpinan KPK akan lebih cepat menyelesaikan perkara di penyidikan ketimbang tiga orang. "Kami berusaha secepatnya menyelesaikan perkara di penyidikan. Itu komitmen kami sesuai masukan masyarakat, termasuk secepatnya memproses perkara Budi Gunawan," ujarnya.

Kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, menegaskan penerbitan SP3 sangat diperlukan karena menyangkut kepentingan umum. "Ini untuk memastikan pimpinan KPK bekerja maksimal," ujar Usman. (Baca juga: Hanya 3 Pimpinan, KPK Tetap Usut Budi Gunawan)

Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan itu karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat. Penangkapan Bambang ini sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI

Berita Terkait:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi


Berita terkait

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 hari lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

16 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

16 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

16 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

16 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

20 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

32 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

33 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

33 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

34 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya