Ibu Pur Disebut Ancam Saksi Korupsi Hambalang  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 12 Januari 2015 21:15 WIB

Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukita Wati saat bersaksi diperSidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 12 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Lisa Lukitawati Isa, saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, tampak lesu duduk di kursi rodanya menghadap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Sinung Hermawan.

Lusi yang merupakan Direktur CV Rifa Medika itu dicecar hakim terkait kasus korupsi yang menyeret salah satu terdakwa Hambalang, Machfud Suroso. (Baca: PPATK Minta KPK Jerat Penerima Aset Pencucian Uang)

Awalnya Lisa ditanya hakim soal dugaan uang fee 18 persen dari nilai proyek Hambalang yang diterima dari PT Adhi Karya dan diserahkan kepada Sekretaris Kementerian Pendidikan dan Olahraga, Wafid Muharram.

Lisa juga ditanya hakim tentang pertemuannya dengan Dedi Kusdinar dan Teuku Bagus Muhammad Noor di Plaza Senayan untuk membahas fee 18 persen. (Baca: Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang)

Sayangnya Lisa hanya menjawab tidak tahu. Hakim Sinung pun menegur Lisa. "Saya sebenarnya kasihan. Alangkah baiknya buka mulut saja. Kalau tidak mau, saudara harus datang lagi di persidangan berikutnya," kata Sinung Hermawan.

Beberapa saat kemudian, hati perempuan yang memakai kemeja putih dan celana hitam itu melunak. Di hadapan hakim Lisa mengaku mendapat ancaman terkait kesaksiannya dalam kasus Hambalang. Lisa menyebut nama Ibu Pur atau Sylviana Soleha sebagai orang yang mengancamnya. (Baca: Negara Rugi Rp 464 M, Machfud Suroso Disidang )

"Pada 2012 saya tak sengaja bertemu Ibu Pur di Makassar," kata Lisa, Senin, 12 Januari 2015. Ibu Pur yang dia maksud adalah Sylviana Soleha, perempuan yang disebut dekat dengan kalangan Istana pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Mulanya Lisa tidak mau menjelaskan ancaman yang dia maksud. Namun desakan hakim Sinung membuatnya berbicara. Belum sempat menyelesaikan cerita dalam satu kalimat, air mata Lisa tiba-tiba mengucur deras. Hakim Sinung pun merayu Lisa. "Kalau saudara jujur, Insya Allah Tuhan akan melindungi saudara," kata Sinung lirih.

Sambil menangis, Lisa pernah berbicara dengan Ibu Pur. Ketika itu, Lusi hendak mengkonfirmasi ke Ibu Pur tentang sejumlah aliran duit terkait Hambalang. Alasan Lisa, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memeriksanya pada tahun 2011.

"Satu yang beliau (Ibu Pur) katakan, kangan pernah membuka mulut mengenai uang," kata Lisa. "Kalau tidak, (perkataan Lisa sempat terhenti sesaat karena menangis) bisa berakhir seperti Arif Gundul (Arif Gunawan)."

INDRA WIJAYA







Berita lain
Hubble Tangkap Foto Terbaru Galaksi Andromeda
Monyet Juga Punya Kesadaran Diri?
Android Lollipop Ternyata Sepi Peminat
Invisibilia, Acara Radio tentang Psikologi Manusia
Lovejoy, Komet Hijau Paling Terang

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya