Rekening Gendut Nur Alam Pernah Diperiksa Kejagung  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 24 Desember 2014 17:11 WIB

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. ANTARA/La Ode Masrafi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, yang disebut-sebut sebagai salah satu kepala daerah pemilik rekening gendut, mengaku sudah pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada tahun 2013. Saat itu, Kejaksaan tidak menemukan adanya bukti lanjutan yang mencurigakan terhadap rekeningnya itu.

"Tapi kalau ini dipermasalahkan lagi, ya, saya siap memberikan keterangan lagi," kata Nur di Universitas Negeri Jakarta, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca: PPATK: Kami Telisik Rekening Gendut dari 2009)

Nur membenarkan ada transfer ke rekeningnya senilai US$ 4,5 juta atau setara dengan Rp 56 miliar. Transfer ini berasal dari sebuah tambang di Hong Kong pada tahun 2010.

Namun menurut Nur, uang itu tidak terkait dengan penyalahgunaan wewenangnya sebagai gubernur. "Itu adalah dana titipan dari sahabat saya yang sesama pengusaha."

"Bukan merupakan dana terkait penyalahgunaan wewenang karena teman saya menitipkan untuk berbisnis tapi uangnya juga sudah ditarik kembali oleh yang bersangkutan." (Baca: Pro-Kontra Dugaan Rekening Gendut Nur Alam)

Menurut Nur, uang itu sama sekali tudak digunakan untuk kepentingan pribadi. Nur membantah masuknya uang itu ke rekeningnya yang disamarkan melalui polis asuransi miliknya sengaja untuk menutup-nutupi jejak gelap perjalanan uang itu.

"Uang itu juga kan tidak mondar-mandir di rekening saya hanya menggunakan nama saya karena saya sebagai teman," ujar Nur. "Tapi kalau sampai penafsirannya beda, itu yang saya tidak mengerti."

PPATK menyetorkan laporan hasil analisis sepuluh kepala daerah kepada Kejaksaan Agung pada akhir 2012. Pada 2 Desember 2014, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mendatangi Jaksa Agung H.M. Prasetyo untuk memperbarui data laporan itu.

Salah satu nama yang dilaporkan adalah Nur Alam. Seorang penegak hukum di Kejaksaan menyebutkan Nur Alam menerima uang US$ 4,5 juta dari rekening perusahaan tambang di Hong Kong pada 2010. Tim penyelidik sudah menuju Hong Kong untuk mendatangi perusahaan tambang tersebut.

REZA ADITYA

Berita lain:

Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin
Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap'
Ahok Dinilai Langgar Aturan Sendiri

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya