Majelis Mubaligh Puas Jakarta Post Jadi Tersangka  

Reporter

Sabtu, 13 Desember 2014 10:18 WIB

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat. foto : abc.net.au

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Muballigh Jakarta Edy Mulyadi mengaku puas atas penetapan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jakarta. Meidya dijadikan tersangka atas dugaan penistaan agama. (Baca: Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama.)

Kepada Tempo, Edy mengatakan puas dengan langkah penyidik yang mengumpulkan beberapa bukti sehingga Meidya ditetapkan sebagai tersangka. "Ini menjadi bukti bahwa polisi menyidik kasus ini dengan serius," kata Edy, Sabtu, 13 Desember 2014. "Sudah seharusnya dia ditetapkan sebagai tersangka."

Kepolisian menetapkan Meidyatama sebagai tersangka penistaan agama. Kasus ini mencuat setelah The Jakarta Post memuat gambar karikatur ISIS edisi 3 Juli 2014. Karikatur itu berisi gambar bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya. (Baca: Alasan Jakarta Post Memuat Karikatur ISIS.)

Edy kemudian melaporkan Meidyatama karena dianggap telah melecahkan umat Islam dengan memuat karikatur itu. Apalagi, dalam karikatur tercantum kalimat tauhid, menurut Edy, hal itu menghina akidah umat Islam. Maidyatama dijerat pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler
Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut?
Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?
Tokoh Ini Lindungi Masuknya Kapal Nazi ke Jakarta




Berita terkait

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.

Baca Selengkapnya

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.

Baca Selengkapnya

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Selengkapnya

The Jakarta Post Klarifikasi Soal Isu Sayonara

28 Mei 2020

The Jakarta Post Klarifikasi Soal Isu Sayonara

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Nezar Patria mengklarifikasi soal isu berjudul 'Sayonara The Jakarta Post'.

Baca Selengkapnya

Ada Diskusi Media Masa Depan di Tempo Media Week 2019

5 Desember 2019

Ada Diskusi Media Masa Depan di Tempo Media Week 2019

Pendiri dan para pemimpi redaksi di Jakarta akan menceritakan bagaimana mereka berkreasi bertahan di tengah arus media digital di Tempo Media Week.

Baca Selengkapnya

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

4 April 2017

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.

Baca Selengkapnya

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

27 Januari 2017

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

Mengaku sebagai pendeta di Minahasa, Sulawesi Utara, Max datang bersama beberapa pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Baca Selengkapnya

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

15 November 2016

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

15 November 2016

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

Ahok tidak menghadiri gelar perkara ini karena melanjutkan kampanye di Rumah Lembang.

Baca Selengkapnya