TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mengatakan The Jakarta Post telah menemui Dewan Pers dalam kaitan dengan pemuatan karikatur ISIS. Seusai pertemuan itu, Jakarta Post sepakat mau meminta maaf dan melakukan koreksi berupa pencabutan karikatur itu.
"Jakarta Post telah melaksanakan sanksi yang diputuskan Dewan Pers," kata Ketua Umum AJI Suwarjono melalui siaran pers, Jumat, 12 Desember 2014. "Kasus pemuatan karikatur yang diduga menghina agama telah diselesaikan di Dewan Pers."
Sanksi dari Dewan Pers yang dijalankan Jakarta Post, menurut Suwarjono, seharusnya membuat polisi menghentikan penyidikan terhadap koran berbahasa Inggris itu. Sebab, Pasal 15 Undang-Undang Pers mengatur tentang kewenangan Dewan Pers menyelesaikan pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan.
Menurut Suwarjono, sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian RI pada 2012 yang diteken Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo. "Maka jangan melakukan kriminalisasi atas media. Kebebasan pers adalah kebebasan berpendapat rakyat," kata Suwarjono.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Pemimpin Redaksi Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat karena diduga melakukan penistaan agama lewat pemuatan gambar karikatur ISIS di Jakarta Post edisi 3 Juli 2014. (Baca: Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama)
Karikatur itu berisi bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya. Meidyatama dijerat Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Baca juga: Kasus Jakarta Post, Dewan Pers jadi Saksi Ahli)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Perpu Pilkada | Susi Pudjiastuti
Berita Terpopuler
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Menangi Gugatan, Djan Faridz Yakin PPP Miliknya
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Berita terkait
The Jakarta Post Klarifikasi Soal Isu Sayonara
28 Mei 2020
Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Nezar Patria mengklarifikasi soal isu berjudul 'Sayonara The Jakarta Post'.
Baca SelengkapnyaAJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits
21 Mei 2020
AJI meminta jaksa menghentikan kriminalisasi Eks Pemred Banjahits. Sebab, perkara ini sudah selesai di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaPenahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur
9 Februari 2020
Penahanan seorang wartawan di Buton Tengah dianggap tak sesuai prosedur. Tanpa mediasi Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaAda Diskusi Media Masa Depan di Tempo Media Week 2019
5 Desember 2019
Pendiri dan para pemimpi redaksi di Jakarta akan menceritakan bagaimana mereka berkreasi bertahan di tengah arus media digital di Tempo Media Week.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dipenjara Setelah Kritik Kambing Menteri di Facebook
3 Agustus 2017
Seorang jurnalis di Bangladesh ditahan setelah mengkritisi pembagian kambing oleh seorang menteri di Facebook.
Pemberitaan Kasus Korupsi, Bupati-Wartawan Saling Lapor Polisi
31 Maret 2017
Wartawan media online, Boni Lerek, mengklaim pemberitaan kasus korupsi yang dia tulis telah memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik.
Baca SelengkapnyaPresiden Diminta Setop Impunitas Kekerasan Pers
2 November 2016
Delapan kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis hingga kini tak
kunjung tuntas.
Jerman Tuding 5 Jurnalis Ini Bocorkan Rahasia Negara
28 April 2016
Jerman memeriksa lima jurnalis setelah membuat film dokumenter dan menerbitkan buku. Mereka dituduh membocorkan rahasia negara.
Baca SelengkapnyaSudah Diuji Materi, Pasal 207 KUHP Tetap Ancam Pers
9 Februari 2016
LBH Pers menganggap masih ada lubang untuk mengkriminalkan pers. Salah satunya Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca SelengkapnyaPerkarakan Erwin Gara-gara Kritik, Polisi Disebut 'Baper'
9 Februari 2016
Lembaga Bantuan Hukum Pers menganggap Kepolisian terlalu bawa
perasaan dalam memperkarakan peneliti hukum Erwin Natosmal
Oemar