Divonis 5 Tahun, Eks Pegawai KY Seret Bosnya  

Reporter

Senin, 24 November 2014 15:12 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas pegawai Komisi Yudisial, Al Jona Al Kautsar, bakal menyeret atasannya dalam kasus manipulasi pembayaran uang pelayanan pegawai. Al Jona menyebutkan kejahatan itu ia lakukan bersama atasannya. “Hakim menyebut ini kejahatan tunggal dan semua dibebankan pada saya. Padahal ada pihak lain yang menikmati keuntungannya," kata Jona seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 24 November 2014. (Baca: Bekas Pegawai Komisi Yudisial Divonis Penjara 5 Tahun)

Menurut Jona, putusan hakim berupa hukuman 5 tahun penjara yang dia terima tak adil. Jona menyebutkan dalam persidangan justru juga terungkap keterlibatan atasannya, Muzzayin Mahbun. Muzzayin merupakan bekas Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial. (Baca: Terdakwa Sebut Korupsi Anggaran KY Beramai ramai)

Jona menyebutkan, selama persidangan, penyidik juga tak bisa membeberkan penggunaan uang korupsi itu. Sebab, sebagian besar duit tersebut diberikan kepada Muzzayin. "Duit sebesar Rp 50 juta saya gunakan untuk mencetak alat kampanye dia (Muzayyin) saat mencalonkan diri sebagai caleg," ujar Jona.

Jona mengklaim hanya menggunakan uang sebesar Rp 311 juta dan sudah dikembalikan ke kas Komisi Yudisial. Uang itu ia kembalikan dalam dua tahap, yaitu pada 11 November 2013 dan 27 Februari 2014. (Baca juga: Bekas Staf Komisi Yudisial Dituntut 6 Tahun Penjara)

Dalam kasus manipulasi ini, Jona ditetapkan bersalah dan divonis 5 tahun penjara. Bekas staf Sub-Bagian Perbendaharaan Bagian Keuangan Biro Umum Sekretariat Komisi Yudisial itu terbukti memanipulasi angka pembayaran uang pelayanan pemeriksaan laporan pengaduan masyarakat (UPP), uang pelayanan sidang pembahasan laporan pengaduan masyarakat (UPS), uang layanan penanganan atau penyelesaian laporan masyarakat (ULP), dan uang layanan persidangan (ULS) yang menjadi wewenangnya. Perbuatan itu dilakukan Jona sepanjang 2009-2013 dan merugikan negara Rp 4,5 miliar.

MOYANG KASIH DEWI MERDEKA



Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

16 Maret 2021

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

Lembaga Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi menangkap 241 orang, termasuk pegawai beberapa kementerian, atas dugaan korupsi

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya